Dark/Light Mode

Masih Diumpetin KPK

Penyuap “Neo-Gayus” Kakap Apa Naga Ya..?

Jumat, 5 Maret 2021 06:25 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Saat ditanya kenapa KPK belum mengumukan tersangka kasus pajak? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, hal itu untuk memberikan kepastian hukum kepada para tersangka. Jangan sampai setelah diumumkan tersangkanya, proses penyidikannya masih lama.

“Kemudian penahanannya juga masih lama sehingga yang bersangkutan merasa tidak mendapatkan hak-haknya,” ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3).

Apakah pihak yang dicegah ini akan dijadikan tersangka? Mantan hakim tipikor ini menjawab secara diplomatis. “Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cekal ke luar negeri,” beber Alex.

Baca juga : PKS Mau Dibinasakan, Fakta Apa Hoaks Ya?

Lalu perusahaan apa yang menyuap pejabat pajak ini? Alex belum mau membocorkannya. Dia hanya mengatakan, kasus suap pajak kali ini sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Pejabat di Ditjen Pajak mendapat suap untuk meringankan pajak perusahaan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun angkat bicara. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, jika sudah tahap penyidikan, KPK pastinya sudah mengantongi nama para tersangka. Namun, dia heran, kenapa KPK belum mengungkap para tersangka dalam kasus ini.

Padahal, KPK sudah memberi informasi terkait kasus ini. Agar tidak terjadi simpang siur informasi, Adnan berharap, KPK segera mengungkap para tersangka. Apalagi KPK sudah mengabarkan ada proses penyidikan. “Kalau belum mau mengungkap, KPK mestinya tidak mengumbar informasi penyidikan. Apalagi sudah disebutkan terjadi korupsi itu di mana,” ungkapnya.

Baca juga : Fakta Apa Hoaks Ya?

Desakan juga datang dari pengamat hukum pidana Universitas Al-azhar Indonesia, Ahmad Supardji. Menurut dia, KPK jangan setengah-setengah. Jika sudah mengungkap adanya penyidikan, KPK mestinya mengungkap juga nama para tersangkanya.

“KPK seharunya bisa transparan. Pada kasus lain, KPK biasanya mengungkap para tersangka secara transparan,” kata Supardji, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurut dia, kasus ini jadi momentum bagi Ditjen Pajak untuk melakukan pembenahan. Kasus seperti ini sangat mencoreng wajah Kementerian Keua_ngan. Publik jadi tidak percaya dengan kinerja para pemungut pajak. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.