Dark/Light Mode

Periksa Perusahaan-perusahaan Vendor Bansos, KPK Dalami Ini…

Kamis, 18 Maret 2021 11:50 WIB
Tersangka kasus suap bansos Covid-19 di Kemensos, Matheus Joko Santoso (kiri) dan Adi Wahyono (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Tersangka kasus suap bansos Covid-19 di Kemensos, Matheus Joko Santoso (kiri) dan Adi Wahyono (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai vendor dalam pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal ini didalami dari empat saksi yang diperiksa pada Rabu (17/3) kemarin. Keempatnya adalah Direktur PT Riskaindo Jaya, Jonni Sihotang; Kunto dari PT Dharna Lantara Jaya; Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero); serta Raka dari PT Afira Indah Megatama.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks PPK Proyek Bansos Kemensos

"Tim Penyidik KPK masih melakukan pendalaman di antaranya terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (18/3).

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Juliari Batubara, eks Menteri Sosial (Mensos), melalui tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos. Sementara satu saksi, yakni Moto dari PT Asricitra Pratama, tidak memenuhi panggilan.

Baca juga : RNI Group Resmikan Kantor dan Gudang Baru Di Semarang.

Dalam kasus ini, Juliari, Matheus, dan Adi Wahyono, kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek bansos, disangkakan KPK menerima suap dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar. Tujuan pemberian suap itu, adalah agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Mereka juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.