Dark/Light Mode

Juliari Tempuh Jalur Darat Usai Anak Buah Ditangkap KPK

Senin, 22 Maret 2021 20:47 WIB
Ajudan eks Menteei Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Eko Budi Santoso. (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Ajudan eks Menteei Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Eko Budi Santoso. (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara disebut langsung mengubah rute perjalanan udara menjadi perjalanan darat usai mendengar kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap ajudan Juliari, Eko Budi Santoso saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Eko menjelaskan, awalnya dia mengetahui ada OTT yang dilakukan KPK terhadap Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

"Saya baca di running text ada anggota Kemensos di-OTT," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3). Eko mengatakan, OTT itu dilakukan KPK pada 5 Desember 2020.

Baca juga : Karena Darurat, MUI Izinkan Vaksin AstraZeneca Dipakai

Ketika itu, Juliari dan rombongan sedang berada di Malang dalam kegiatan penyerahan bantuan ke pondok pesantren dan pengarahan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Eko, sejumlah pejabat Kemensos ikut dalam rombongan. Seperti mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono; Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin; Tenaga Ahli Mensos Kukuh Ariwibowo; dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono. Informasi soal OTT itu kemudian disampaikan Eko kepada Juliari.

Rombongan pun dikumpulkan untuk melakukan rapat. Kemudian diputuskan bahwa agenda di Malang dibatalkan. "Awalnya akan meninjau ke PKH pukul 09.00, akhirnya digunting, lalu dibatalkan," kata Eko.

Selain itu, rencana awal rombongan pulang dari Malang ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi yang sudah disewa juga dibatalkan. Dan diputuskan menggunakan 2 mobil.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara dan Anak Buahnya

"Pak Menteri hanya mengatakan 'Sudah Ko, kita tidak naik pesawat, lewat darat saja, sambil lihat perkembangan berita'," ungkap Eko.

Saat tiba di Jakarta, Juliari Batubara menyerahkan diri pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020. Beberapa jam sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka Juliari Batubara dan memintanya segera menyerahkan diri.

"Saya ikut ketika Bapak menyerahkan diri ke KPK, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Eko. Setelah menyerahkan diri, Juliari langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga mengakali proses pemilihan vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek. Hal itu diduga dilakukan melalui dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. 

Baca juga : Dualisme Kepemimpinan, Demokrat Bisa Makin Ditinggalkan

Juliari Batubara diduga meminta fee Rp 10 ribu dari setiap paket yang disalurkan para vendor yang sudah ditunjuk. Ia pun diduga meminta uang operasional.

Sudah ada dua vendor yang dijerat sebagai pihak pemberi suap. Yakni Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa menyuap Rp 1,95 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.