Dark/Light Mode

Max Sopacua Minta Kasus Hambalang Diusut Tuntas, KPK Ogah Diintervensi

Jumat, 26 Maret 2021 13:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surta Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surta Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pengusutan kasus Hambalang kepada sejumlah orang di Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapinya, Plt Juru KPK Ali Fikri menyatakan, upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru. Upaya itu kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan.

"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3).

Baca juga : Erick Minta PT INKA Dongkrak Daya Saing Di Pasar Internasional

Dia menegaskan, penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti.

Dalam menetapkan tersangka, komisi antirasuah selalu mendasarkan dua bukti permulaan yang cukup. "Tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya Max Sopacua mengatakan ada orang-orang yang terlibat perkara korupsi Hambalang tetapi belum tersentuh hukum hingga saat ini. Dia mengungkit pernyataan para saksi yang sempat menyebut bahwa Edhy Harimurti Yudhoyono alias Ibas, turut menerima uang dari proyek itu.

Baca juga : Max Sopacua Bantah Ada Imbalan Rp 100 Juta Untuk Kudeta AHY

"Pak Anas (Urbaningrum) dapat berapa, Ibas dapat berapa dan lain-lain dapat berapa," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, (25/3).

Menurut Max, nama-nama lain yang terlibat dalam perkara itu sudah menjalani hukuman seperti Anas yang waktu itu menjadi ketua umum Demokrat, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan Angelina Sondakh.

Tapi, Ibas belum tersentuh hukum, Max pun meminta KPK untuk melanjutkan pengusutan kasus itu. "Dari tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," tandas Max. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.