Dark/Light Mode

Carter Jet Pribadi Untuk Juliari

Pejabat Kemensos Tenteng Duit Rp 2 Miliar Ke Bandara

Selasa, 30 Maret 2021 06:20 WIB
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/3/2021). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
Kardus berisi uang, diterima di Cawang. Sementara tas gitar berisi uang diterima di sebuah rumah makan dekat Apartemen Green Pramuka City.

Sanjaya makan bersama Harry yang datang membawa tas gitar Ibanez warna abu-abu. Namun saat hendak pulang, tas itu ditinggalkan. “Nah, saya bilang ‘Mas, ini gitarnya enggak dibawa?’ Kata Mas Harry, ‘Itu titipan buat Bapak (Joko),” kata Sanjaya.

Baca juga : Sri Mulyani Rombak Jajaran Pejabat Kemenkeu, Ini Daftarnya

Uang-uang itu dibawa pulang ke rumah Joko. “(Disimpan) di lemari. Jumlahnya bisa lebih dari Rp 3 miliar atau Rp 5 miliar,” ungkap Sanjaya. Sebagian disimpan di koper dan goodie bag.

Dalam sidang ini, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Sosial Juliari Peter Batubara. Harry memberikan Rp 1,28 miliar. Adapun Ardian, Rp 1,95 miliar.

Baca juga : Pejabat Kemensos Tidak Kebal Virus Brompton

Rasuah itu agar Harry ditunjuk menjadi penyalur Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek pada 2020. Ia mendapat kuota sebanyak 1.519.256 paket. Sedangkan Ardian mendapatkan kuota penyaluran Bansos sebanyak 115.000 paket. Perusahaannya, PT Tigapilar Agro Utama menjadi penyalur Bansos tahap 9, tahap 10 dan tahap 12.

Uang rasuah pengadaan Bansos ini juga mengalir kepada PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Jumlahnya Rp 3,2 miliar.

Baca juga : Tiap Sabtu Minggu Ada Pemberangkatan PMI Ke Timteng, Komisi IX DPR Minta Kapolri Bertindak

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) perkara ini, KPK juga menciduk Joko dan Adi. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Status yang sama disematkan kepada Juliari.

Tak ikut terjaring OTT, menteri asal PDIP itu akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai pulang dari Malang, Jawa Timur. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.