Dark/Light Mode

Usul Kepala Daerah Digaji Gede

KPK Dikasih Jempol Ke Bawah

Kamis, 8 April 2021 07:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tipikor di Bengkulu, Rabu (7/42021). (Foto: Twitter.com/@humaspemkotbkl)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tipikor di Bengkulu, Rabu (7/42021). (Foto: Twitter.com/@humaspemkotbkl)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) miris. Agar tragedi seperti itu tak terulang, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini mengusulkan gaji kepala daerah dinaikkan. Bukannya dapat sambutan, KPK malah dikasih jempol ke bawah.

Usulan kenaikan gaji kepala daerah disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menyaksikan penandatanganan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah di Bengkulu, kemarin.

Alex mengaku sudah mengusulkan kenaikan gaji kepala daerah itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga ke Presiden Jokowi.

Baca juga : Jemaah Harus Saling Kenal

Usulan itu bukan tanpa alasan. Salah satunya karena banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi akibat gaji yang terlalu kecil. Menurut Alex, gaji kecil itu mengakibatkan godaan menjadi besar.

“Kita harus jujur mengakui, tidak mungkin kita berharap seseorang bekerja profesional ketika penghargaan terhadap profesionalitasnya itu tidak diberikan,” kata Alex.

Selama ini, dia mengungkap, banyak menerima keluhan dari kepala daerah soal gaji yang terlalu kecil. Keluhan kerap diterima saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Bahkan, kata dia, ada kepala daerah di yang hanya memiliki gaji pokok sekitar Rp 1,3 juta ditambah tunjangan Rp 15 juta per bulannya.

Baca juga : Mas Menteri Ngebet Kerek Sektor Parekraf

Menurutnya, keluhan itu cukup masuk akal, mengingat tugas dan tanggung jawab kepala daerah sangat besar, terutama dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang dipimpin.

Apalagi, rata-rata kepala daerah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di angka sekitar Rp 1 triliun.

Menyikapi hal tersebut, KPK mendorong kepala daerah mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak serta sektor lainnya, dan tidak bergantung pada APBN.

Baca juga : Usut Korupsi Pengadaan Barang Covid-19, KPK Geledah 4 Lokasi Dalam Dua Hari

“Kami sudah sampaikan itu ke Kemenpan RB. Sama Bapak Presiden dan Kementerian Keuangan juga, pernah kami singgung, tetapi kembali lagi semua itu nanti berdasarkan kemampuan keuangan negara,” ujarnya.

Sekalipun begitu, Alex juga mengakui, sebesar apa pun gaji, ketika kepala daerah tersebut tidak memiliki integritas, maka tetap tidak akan merasa cukup dan tetap berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Terlebih, kata Alex, diperlukan biaya yang besar agar seseorang bisa terpilih sebagai kepala daerah.

Bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)? Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengaku, pernah mengajukan usulan perbaikan dan telah membahas penyesuaian gaji serta tunjangan kepala daerah sampai pada tingkat kementerian dalam bentuk revisi peraturan pemerintah. Namun, sampai saat ini, belum ada keputusan akhir dari revisi tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.