Dark/Light Mode

MUI Yakin Polisi Segera Tindak Joseph Paul Zhang, Minta Masyarakat Tenang

Minggu, 18 April 2021 21:06 WIB
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi ulah Joseph Paul Zhang, yang mengaku nabi ke-26 dan diduga menista Islam. Anwar percaya, polisi segera menindak YouTuber tersebut. 

Anwar mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Joseph ke kepolisian. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan bakal menindak tegas pelaku.

Baca juga : Bamsoet Minta Polisi Cepat Tindak Tegas Joseph Paul Zhang

"Saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian. Karena Kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya Sabtu kemarin, beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," kata Anwar, kepada wartawan, Minggu (18/4).

Mengenai pernyataan Joseph yang mengaku nabi ke-26, Anwar menegaskan, hal tersebut merupakan tindakan penghinaan terhadap Islam. Ia mengutuk pernyataan itu. "Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan Joseph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam," kata Anwar.

Baca juga : Ngaku-ngaku Nabi Ke-26, Joseph Paul Zhang Masuk Daftar DPO Bareskrim

Joseph saat ini tidak ada di Indonesia. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Joseph sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Namun, hal itu tidak akan menghalangi polisi untuk menyelidiki dan menindak Joseph. 

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.