Dark/Light Mode

Viral Pria Mengaku Nabi Ke-26

Muhammadiyah Bekasi Desak Polri Libatkan Interpol Buru Joseph Paul Zhang

Minggu, 18 April 2021 21:10 WIB
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Bekasi melaporkan Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri, Minggu (18/4). (Foto: Ist)
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Bekasi melaporkan Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri, Minggu (18/4). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengutuk keras atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang.

Diketahui, dalam video yang sempat viral di media sosial, Joseph melecehkan Tuhan, Nabi dan ibadah umat Islam bahkan mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph pun menantang publik untuk melaporkannya ke polisi.

Baca juga : Kemnaker Kuatkan Fungsi Seluruh Balai Latihan Kerja

PD Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Buyung Iksal mengatakan, pihaknya mendukung apa yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa Polri akan memburu para pelaku penista agama. Namun demikian, kata Buyung, jangan sampai dalam kasus ini, hanyalah lips services belaka.

"Untuk itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mendorong kepolisian bekerja profesional sesuai program Presisi dari Kapolri. Jangan lagi ada diskriminasi dalam soal pelaporan. Karena ini sudah menyangkut aqidah dan keyakinan bagi umat Islam. Di mana pernyataan Jozeph sudah meresahkan umat Islam di dunia," ungkap Buyung di Jakarta, Minggu (18/4).

Baca juga : Kapolri Dekat Ulama, Umat Tepuk Tangan

Buyung juga mendesak penegak hukum, melalui interpol, memburu penista agama tersebut meski harus dikejar hingga ke ujung dunia manapun. Sebab, kata Buyung, anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk menunjang kinerja Polri cukup besar.

Wajar jika rakyat berharap segala aduan atau pelaporan dari masyarakat cepat direspon dan direalisasikan melalui proses penegakan hukum.

Baca juga : BGS Buru-buru Menenangkan

Buyung juga menyampaikan, jika aparat kepolisian tidak cepat melakukan penangkapan, umat Islam Indonesia bahkan dunia akan melakukan aksi demo besar-besaran.

"Kami khawatir bila aparat kepolisian lamban atau kurang tanggap terhadap laporan masyarakat terkait pengaduan penistaan agama, justru akan menjadi catatan buruk pada seratus hari janji Kapolri baru," pungkasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.