Dark/Light Mode

Polsek Dikerahkan Lacak Posisi Truk Buruan KPK

Senin, 19 April 2021 06:35 WIB
Foto diduga barang bukti kasus Ditjen Pajak di PT Jhonlin Baratama yang disembunyikan sebelum geledah KPK. (Foto: Istimewa)
Foto diduga barang bukti kasus Ditjen Pajak di PT Jhonlin Baratama yang disembunyikan sebelum geledah KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu truk yang memindahkan barang bukti dari kantor PT Jhonlin Baratama.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal (Irjen) Rikwanto mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk melacak keberadaan truk tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan KPK. Petugas kita dari tingkat Polda, Kepolisian Resor (Resor), sampai Kepolisian Sektor (Polsek) ikut diterjunkan dalam melacak keberadaan truk misterius itu,” katanya.

Baca juga : Menteri Tjahjo Ngaku Rutin Pecat PNS Korupsi Tiap Bulan

Semua hasil pencarian telah dilaporkan ke KPK. Termasuk keterangan saksi yang diduga mengetahui keberadaan truk itu. Rikwanto tak bersedia mengungkapkan keberadaan truk itu. Ia mempersilakan menanyakannya ke KPK.

“Tugas kita hanya membantu pelacakan dan menyampaikan ke KPK saja,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pencarian truk bukan hanya mengandalkan bantuan polisi. “Pelibatan unsur masyarakat juga dilaksanakan KPK,” ujarnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Anugerahkan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan Kepada 6 Tokoh

Masyarakat yang mengetahui keberadaan truk itu bisa melaporkannya ke KPK. “Terakhir, posisinya di Kecamatan Hampang. Sekitar 65 kilometer dari wilayah PT Jhonlin,” ungkapnya.

Kepolisian sudah mengetahui dump truck yang digunakan untuk memindahkan dokumen-dokumen dari kantor PT Jhonlin. Aparat pun menelusuri pengelolaan truk itu. “Informasinya masih kita kembangkan. Tunggu ya,” katanya.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun menandaskan, lembaganya sangat terbuka menampung semua informasi dari masyarakat. “Prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barang bukti, di samping tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi untuk keperluan penuntasan perkara,” tuturnya.

Baca juga : Diisukan Dapat Posisi Wamen, Ini Komentar PBB

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan ini meyakini, kepolisian optimal membantu KPK mencari truk pengangkut barang bukti itu.

Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah kantor PT Jhonlin dalam penyidikan perkara suap pengurusan pajak pada pada 18 Maret 2021. Dari penggeledahan ini ditemukan dan disita bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Namun dalam penggeledahan kedua atau lanjutan, kantor PT Jhonlin sudah dikosongkan. Barang bukti yang dicari KPK telah dibawa dengan dua truk berterpal biru. Penyidik lembaga antirasuah pulang dengan tangan kosong.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.