Dark/Light Mode

LBH dan YLBHI Buka Posko Pengaduan Polusi

Yang Bikin Polusi Siapa Yang Digugat Kok Anies

Senin, 15 April 2019 11:09 WIB
hasil studi Greenpeace. (Foto : IG @greenpeaceid).
hasil studi Greenpeace. (Foto : IG @greenpeaceid).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingkat polusi udara di Ibu Kota Jakarta mengkhawatirkan. Dari hasil studi Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan pada Selasa (5/3), Jakarta menjadi nomor satu kota paling berpolusi udara tinggi di Asia Tenggara pada 2018.

Hasil studi itu juga dikuatkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kabid Advokasi dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora mengungkapkan, udara Jakarta sudah di bawah ambang batas minimal.

Dia membeberkan, ada banyak sumber parameter, CO2 , SP2, Co, debu, timah, hidro karbon, dan kemudian salah satu polutan paling berbahaya yang menjadi ancaman udara Jakarta adalah Particulate Matter (PM) 2.5.

PM 2.5 adalah materi partikulat yang menjadi polutan udara, bila kadarnya melebihi batas maka berbahaya bagi kesehatan manusia. Data resmi yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan angka rata-rata tahunan PM 2.5 sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien nasional yaitu 34.57 ug/m3. Yang artinya sudah melebihi dua kali lipat baku mutu udara ambien nasional 15 ug/m3.

Karena dianggap berbahaya, Nelson membuka pos gugatan masyarakat terkait udara Jakarta. 

Baca juga : Angkasa Pura II Borong Penghargaan Di Ajang Informasi Dan Digital Awards 2019

Pengacara Publik LBH lainnya, Ayu Eza Tiara mengatakan, berdasarkan fakta ini LBH dan YLBHI membuka pos gugatan warga negara. Pemerintah Pusat dan Daerah akan diadukan dan diminta bertanggung jawab.

“Seperti yang sudah dijelaskan tidak hanya sakit yang diderita tapi masyarakat harus keluarkan uang begitu banyak untuk berobat. Nah dari sini LBH jakarta dan YLBHI membuka pos aduan untuk calon penggugat,” ucap Ayu.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau menutupinya. Ia mengakui kualitas udara di Ibu Kota belum baik. “Iya nggak apa-apa sih (digugat), memang kotor. Yang ngotorin kita semua. Jadi memang harus ada perubahan. Kan yang ngotorin bukan PNS,” kata Anies di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun, ide untuk membuat pos pengaduan atau gugatan mengundang pro kontra di dunia maya. Eyang Sudiro tidak setuju jika ada gugatan atas udara di Jakarta, karena yang membuat polusi adalah warga. “Yang buat polusi warga bos. Kok yang digugat gubernur. Salah apa gubernur? Nanti ada istri bunting dihamili suaminya, gubernur juga digugat juga suruh tanggung jawab?” protesnya.

Luffy membeberkan, yang membuat polusi udara di Jakarta salah satunya para pemilik kendaraan bermotor yang bikin Jakarta macet dan penuh polusi. “Siapa yang perlu digugat? Jadi artinya warga ngegugat diri sendiri aja... wkwk,” timpalnya. 

Baca juga : Besok, Posko Penanganan Korban JT610 Pindah Ke Hotel Ibis Slipi

Sama, Eyang Sudiro juga menguatkan pernyataan Anies. Menurut dia, yang membuat polusi adalah warga, bikin macet warga, bikin banjir warga. “Semua adalah kesalahan warga, kenapa gubernur yang harus tanggung jawab mengurus dan menyelesaikan? Enak saja. Siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab.”

Mengamini, Mak Dijey menegaskan yang menggunakan kendaraan motor dan mobil adalah warga, yang buang sampah sembarangan warga, yang tiap hari buang sampah plastik warga. “Yang disalahin ko gubernurnya,” ujar dia membela.

Lagian, sambung Anak Alay, selama ini belum ada warga yang mengeluh mengenai polusi udara. Tak perlu dibesar-besarkan. Untung justru menuding pihak yang ingin menggugat adalah barisan yang sakit hati. “Orang-orang sakit hati wkwkwkkwk,” tuding dia.

Berbeda, RICHART OTTO justru menyalahkan pemerintah yang tidak becus mengurus polusi udara. “Pemprov DKI, DPRD ngapain aja? mana kebijakan yang berpihak pada rakyat?” dia mempertanyakan.

Begitupun dengan kurator yang menganggap tidak ada ikhtiar dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus polusi udara. “Memang tidak nampak usaha dari pemerintah untuk mengurangi polusi udara yang sudah membahayakan khususnya di PM2.5. RTH minim, besin dan solar Euro2 masih digunakan dll,” beber dia.

Baca juga : Tasbih Dan Tepuk Dada Maknanya Apa Ya

Lebih tegas, Adi.dharma-putra meminta rakyat Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban dari Anies. “Mari kita minta pak gubernur DKI bertanggung jawab karena kualitas udara yang buruk,” dia menagih.

HanyEmil enggan menyalahkan dan mendukung. Ia lebih berada di posisi tengah. “Solusi untuk mengatasi dan bukan saling menyalahkan,” pintanya.

Stephen Cau juga mengharapkan lebih baik mencari solusi daripada ribut gugat menggugat. “Harusnya cari solusi bukannya buat pengaduan. Udara segar pindah saja ke puncak yang sudah macetnya luar biasa,” tuntasnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.