Dark/Light Mode

Nggak Ada OTT di Tanjung Balai, KPK Cuma Geledah Rumah Wali Kotanya

Selasa, 20 April 2021 20:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Tapi komisi antirasuah tak menampik tengah melakukan kegiatan di sana.

"Informasi yang kami terima tidak ada OTT. Namun demikian benar ada kegiatan tim KPK disana dalam rangka pengumpulan bukti," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (20/4).

Baca juga : NasDem: Pupuk Bersubsidi Tanggung Jawab 3 Kementerian, Bukan Cuma Kementan

Namun, dia tak mau mengungkapkan, perkara apa yang tengah diusut KPK di wilayah tersebut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengakui, penyidik sedang melakukan pencarian barang bukti dengan menggeledah beberapa tempat di Tanjung Balai. Salah satu tempat yang digeledah, yakni kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

Baca juga : Ustaz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah Di Kota Pekanbaru

"Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Firli.

Sebelumnya, ramai diberitakan kalau KPK telah menjaring Syahrial melalui operasi senyap. OTT itu disebut dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga : Dukung Realisasi KPR, BTN Gelar Akad Massal 600 Rumah Subsidi

Firli sendiri enggan membeberkan perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Jenderal polisi bintang tiga itu juga menolak menjelaskan hubungan Syahrial dengan kasus itu. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan penyelidikan terlebih dahulu. 

"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana, dan kita bisa menemukan tersangkanya. Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.