Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Investor Mau Guyur RI Rp 60 Triliun

Kinerja Infrastruktur Bakal Menggeliat Lagi

Minggu, 9 Mei 2021 05:15 WIB
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja sektor infrastruktur bakal menggeliat lagi. Sebab, pemerintah akan memprioritaskan sektor tersebut sebagai penerima kucuran investasi Indonesia Investment Authority/INA (Lembaga Pengelola Investasi milik Indonesia).

Jika tidak ada aral melintang, bulan depan, investor asing akan menggelotorkan investasinya hingga Rp 60 triliun melalui INA.

Hal itu disampaikan Direktur Utama INA Ridha Wirakusumah. Dia menyebut, dana tersebut akan diperoleh seusai manaje­men melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bulan depan. Namun Ridha enggan me­rinci perusahaan mana saja yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Baca juga : Terima Uang Rp 9,5 Miliar dari Proyek Infrastruktur, Sri Wahyumi Ditersangkakan KPK Lagi

“Mohon kami diberi doanya, MoU yang akan kami tanda tangan itu kira-kira Rp 50 sampai 60 triliun nilainya. Itu hitungan­nya satu minggu atau bulan depan sudah ada,” ucap Ridha dalam diskusi virtual, Rabu (5/5).

Mantan bos PermataBank ini menuturkan, INA saat ini juga tengah mengurus sejumlah komitmen investasi dari luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan akan berinvestasi pada INA sebesar 10 miliar dolar AS, atau setara Rp 143,96 triliun.

Baca juga : Menkominfo Perkuat Infrastruktur Digital 4G Di Natuna

Ridha memastikan, manaje­men INA berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Lembaga ini telah diberi kewenangan khu­sus untuk pengelolaan Investasi Pemerintah Pusat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tentunya kami harus berhati-hati karena harus mengikuti governance yang berlaku,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Ridha menjelaskan, INA akan menja­lin kerja sama dengan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, investasi tersebut berkaitan dengan proyek-proyek strategis Tanah Air. Namun, ia tidak me­nutup kerja sama dengan pihak swasta ke depannya.

Baca juga : Ditawar Rp 14 Triliun Pun, Neymar Nggak Bakal Dilepas

Sebenarnya, sambung Ridha, tugas INA adalah membuat wa­dah lalu mengawinkan antara para investor yang minat masuk ke Indonesia dengan sejumlah opportunity yang disediakan INA. “Jadi, sekarang ini kerja samanya dengan Kementerian BUMN. Nantinya, INA juga akan melebarkan sayap ke perusahaan di luar BUMN,” rinci Ridha.

Namun untuk tahun pertama, sambung Ridha, lembaga ini akan fokus pada perusahaan pelat merah mengingat masih banyak hal strategis yang perlu dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.