Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bukan Untuk Tujuan Wisata

WNA Yang Masuk Ke RI Kerja Di Proyek Strategis Nasional

Senin, 10 Mei 2021 05:20 WIB
Warga negara China diperkenankan masuk melalui pintu Bandara Soetta. (Foto : Istimewa).
Warga negara China diperkenankan masuk melalui pintu Bandara Soetta. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sorotan tajam netizen atas masuknya 85 warga negara asing (WNA) China ke Indonesia ditanggapi Satgas Covid-19. Kebijakan tersebut diklaim sudah benar.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menjelaskan, WNA China yang masuk ke Indonesia memiliki kepentingan esensial. Mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait. “(Mereka) akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata,” tegas dia.

Alex menjelaskan tentang tujuan esensial. Yaitu, untuk bekerja pada proyek strategis nasional dan obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut. “Jika tidak memenuhi izin dan aturan yang berlaku, maka WNA tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia,” katanya.

Baca juga : Dubes RI Dorong Kerja Sama Kesehatan Dengan Kamboja

Lebih lanjut, Alex mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 dan Imigrasi juga tidak akan memberikan izin masuk kepada para WNA yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Pemeriksaan kesehatan dilakukan di bandara tujuan di Indonesia.

“Hingga saat ini, msih berlaku aturan pelarangan masuk bagi WNA selama masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Larangan WNA masuk Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga : Krakatau Bandar Samudera Siap Perkuat Logistik Nasional

Alex berharap, masyarakat tidak terpancing untuk melanggar larangan mudik. Larangan mudik Lebaran tetap berlaku demi mencegah lonjakan Covid-19 akibat mobilitas masyarakat. Dia juga mengingatkan tentang larangan mudik dalam wilayah aglomerasi.

“Tidak ada juga mudik di daerah aglomerasi, kendati transportasi publik masih tersedia,” tandas dia.

Warganet sempat riuh dengan masuknya WNA China di tengah larangan mudik bagi warga sendiri, dan melonjaknya kasus Covid-19 di India, Malaysia dan negara-negara lainnya. Mayoritas netizen menyanyangkan sikap pemerintah yang dituding tak peka di tengah larangan ketat mudik Lebaran.

Baca juga : Targetkan Pertumbuhan 2 Digit Di Kantor Cabang Luar Negeri, BNI Kembangkan Bisnis Internasional

“Pemerintah tidak sensitif. Saat rakyat disuruh menahan diri tidak mudik dan tidak ketemu kerabat atau keluarga dan orang tua, tapi orang asing boleh masuk,” kata @Awry.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.