Dark/Light Mode

Sudah Dibilangin, Tetap Bandel

Ngeri Covid, Acara Halal Bihalal Dan Bujang Gadis Di Tanggamus Dibubarkan

Sabtu, 15 Mei 2021 12:26 WIB
Sudah Dibilangin, Tetap Bandel Ngeri Covid, Acara Halal Bihalal Dan Bujang Gadis Di Tanggamus Dibubarkan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 terpaksa membubarkan acara organ tunggal Halal Bihalal dan Bujang Gadis di rumah adat Pkn Karang Agung Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5) pukul 01.30 WIB. Demi mencegah penyebaran Covid yang lebih luas.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Satgas Covid-19) yang terdiri dari Uspika dan instansi terkait, telah melaksanakan koordinasi dengan Kepala Pekon Karang Agung, Ketua Adat Karang Agung dan Ketua Pelaksana Kegiatan.

Satgas meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan, karena tidak sesuai dan bertentangan dengan imbauan Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan Covid-19 (Surat Edaran Bupati Tanggamus poin 5). Namun, warga tetap tak peduli.

Baca juga : Pariwisata Zona Merah Dan Orange Di Banten Ditutup

Acara yang digelar sejak pukul 20.00 WIB itu masih saja berlangsung. Bahkan, hingga upaya persuasif tersebut kembali dilakukan pada pukul 23.30 WIB.

"Sekira pukul 23.20, Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus bersama personel Polri dan TNI yang sudah dikerahkan dan berada di lokasi, melakukan upaya paksa pembubaran," demikian pernyataan Kapolres Tanggamus yang diterima RM.id, Sabtu (15/5).

Pembubaran ini dilakukan oleh sekitar 70 personil (Sabhara Polres, Lalu Lintas Polres, Polsek Kotaagung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka, Polsek Pematangsawa dan Koramil Wonosobo).

Baca juga : Suhu Dingin, Bikin Syahdu Acara Penghormatan Kru KRI Nanggala Di Jerman

Dari hasil upaya paksa tersebut, belasan orang yang berada di lokasi berhasil diamankan. Sound system atau alat organ tunggal milik Shila Music, serta narkoba jenis sabu, turut diamankan sebagai barang bukti.

"Orang-orang yang diamankan, kini sedang melaksanakan pemeriksaan dan tes urin untuk dilaksanakan proses pidana lebih lanjut," imbuh pernyataan tersebut.

Tak ada korban personel dalam aksi pembubaran ini. Baik dari personel Kodim ataupun Polres. Satu anggota masyarakat berdarah kepalanya, setelah dilempar batu oleh massa dalam upaya pembubaran. Jumlah massa diperkirakan 800 orang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.