Dark/Light Mode

Perintahkan Firli Tak Asal Main Pecat

Pak Jokowi Kasih Angin Ke Novel Cs

Selasa, 18 Mei 2021 07:05 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait Status Pegawai KPK di Istana Merdeka, Senin (17/5/2021. (Foto: Biro Pers)
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait Status Pegawai KPK di Istana Merdeka, Senin (17/5/2021. (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
“Bersamaan dengan itu, pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan pimpinan tersebut," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, yang termasuk dalam 75 orang yang dinonaktifkan Firli.

Pimpinan KPK manut dengan sikap Jokowi tadi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku sepakat menjadikan hasil TWK sebagai bahan perbaikan lembaga dan individu KPK. "Kami menyambut baik pesan Presiden," kata Ghufron, dalam keterangannya, kemarin.

Dalam menindaklanjuti arahan Jokowi, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan lembaga terkait lainnya. "Kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap, taat asas dan prosedur, sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," sambungnya.

Baca juga : Pemerintah dan Warga Solid, Australia Nyaris Bebas Covid-19

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo juga memastikan akan memerhatikan arahan Jokowi. Namun, soal tindak lanjutnya, mantan Sekjen PDIP ini belum bisa bicara banyak. “Karena harus koordinasi dengan Kepala BKN dan Ketua KPK. Karena dasarnya kan peraturan KPK,” ucapnya, kemarin.

Kepala BKN, Bima Wibisana juga memastikan akan membahas arahan Jokowi itu. "Banyak Undang-Undang yang mengatur itu. Nanti akan dibahas bersama terlebih dahulu," katanya, kemarin.

Sejumlah mantan pimpinan KPK memuji sikap Jokowi. Sikap Jokowi itu memberikan kesempatan ke Novel Cs untuk aktif lagi di KPK.

Baca juga : Pecahkan Rekor, Main Games 44 Jam Non Stop

"Saya kira itu pernyataan presiden hal positif. Kita harus kumandangkan juga bahwa Presiden sudah menyatakan seperti ini," kata mantan Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube ICW, kemarin.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas berterima kasih atas sikap Jokowi. Dia meminta Jokowi untuk menyikapi lebih lanjut dengan menyatakan TWK bagi Novel Cs tidak sesuai kaidah yang berlaku. "Pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah ilegal, bertentangan dengan hukum, dengan kaidah moral," tegas Busyro.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganggap, dengan pernyataan Jokowi itu, masalah penonaktifan Novel Cs sudah selesai. Kini, saatnya mengawal KPK terhadap persoalan lain. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.