Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah 14 Hari Vaksinasi, Boleh Donor Darah...

Minggu, 13 Juni 2021 07:53 WIB
Donor darah dari orang yang telah divaksin Covid-19 aman. (Foto : Instagram @Indonesiabaik.id).
Donor darah dari orang yang telah divaksin Covid-19 aman. (Foto : Instagram @Indonesiabaik.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan video di media sosial yang menyata­kan menerima donor darah dari orang yang telah divaksin Covid-19 berbahaya. Faktanya, informasi tersebut salah, alias hoaks.

Indonesiabaik.id mengungkapkan pernyataan dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah setelah 14 hari usai vaksinasi.

“Katanya untuk vaksin AstraZeneca diizinkan setelah dua Minggu pasca vaksin dosis kedua,” kata sukron_mashudi. “Pendonor sudah boleh donor darah setelah dua pekan menerima vaksin Covid-19 dosis dua ya,” tegas Blood4LifeID.

Blankoncoklat mengatakan, peredaran hoaks tentang penanganan Covid-19 menjadi hambatan pelaksanaan vaksinasi. Dia men­egaskan, donor darah dari orang yang telah divaksin Covid-19 berbahaya bagi peneri­manya adalah hoaks.

Baca juga : Jangan Remehin Varian Baru Covid-19, Lindungi Keluarga

“Setahu gua karena orang yang sudah pernah kena Covid-19 dan sembuh itu punya antibodi yang sudah kebentuk. Jadi kalau orang tersebut donor darah, darahnya bisa buat nyembuhin orang yang kena Covid-19 juga tapi belum sembuh. Cmiiw,” ungkap rayh­haana.

Vita_AVP meminta kepolisian mengejar sumber pertama penyebar informasi hoaks tentang bahaya donor darah bagi yang sudah divaksin Covid-19. Dia mengatakan, hoaks dapat merusak upaya penanganan pandemi Covid-199.

“Mengutip berbagai sumber, hingga saat ini, belum ada laporan yang menyebutkan virus Corona dapat menular melalui transfusi darah. Aktivitas donor darah juga dijalankan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku,” ungkap bemfebunsoed.

Hakimsrg mengajak masyarakat melakukan donor darah. Dia mengingatkan, donor darah baru dapat dilakukan setelah dua minggu se­habis vaksin Covid-19. “Sudah lama nih nggak donor darah. Donor darah, yuk,” ajak dia.

Baca juga : Jangan Dipaksakan, Tunggu Kasus Covid-19 Melandai Saja

“Sudah setahun lebih nih pandemi Covid- 19 bersarang di Indonesia, sehingga kita mengalami isu krisis pemenuhan stok darah. Kebutuhan darah tetap, bahkan cenderung meningkat,” sambung hmefkmui.

Fajar_nugroho_ mengatakan, peran masyarakat dalam membantu penanganan Covid-19, selain menerapkan protokol kes­ehatan adalah dengan cara donor darah. “Coba dari tingkat RT saja mau kerja sama buat donor darah, pasti hidup akan lebih indah,” katanya.

Fazahoy mempertanyakan prosedur mengi­kuti donor darah selama pandemi Covid-19. “Donor darah pas pandemi ini gimana sih sistemnya? Perlu bawa keterangan bebas Covid-19 apa nggak? Jujur selama pandemi belum pernah donor,” katanya. “Cuma pakai 3M saja,” jawab fer_isado.

Markctzenx mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang in­gin mendonorkan darahnya. Yaitu, berat badan minimal 50 kilogram, tidak mengkonsumsi obat selama 3 hari sebelumnya, dan tidak ikut vaksinasi.

Baca juga : Disiplin Prokes Dan Selalu Berdoa Semoga Tak Ada Tsunami Covid-19

“Termasuk juga jam tidur cukup, nggak punya riwayat Covid-19, nggak konsumsi alkohol dan lain-lain,” katanya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.