Dark/Light Mode

Qodari: Amandemen Bukan Barang Haram, Itu Diatur Dalam Konstitusi

Sabtu, 19 Juni 2021 15:52 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari (Foto: YouTube)
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menggelar syukuran terbentuknya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pemilihan Presiden 2024.

Qodari berpendapat, ada sekelompok masyarakat yang menginginkan keduanya menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Qodari yang menjabat Penasihat Seknas Jokpro 2024 itu mengatakan, ide menjadikan Jokowi sebagai presiden 1 periode lagi itu muncul, karena ia dan relawan lainnya tak menginginkan adanya polarisasi di masyarakat. Seperti di Pilpres 2014-2019. Atau, di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Baca juga : Soal Jabatan 3 Periode, Jokowi Tegak Lurus Pada Konstitusi UUD 1945

Masyarakat saling menghujat, demi membela yang didukungnya.

"Saya melihat, kecenderungan polarisasi pada tahun 2024 itu akan semakin menguat. Lebih kuat dibanding 2014 dan 2019,” kata Qodari saat ditemui di acara Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024 di Tegal Parang Selatan 1, Jakarta, Sabtu (19/6).

Karena itu, Qodari menilai, salah satu solusi manjur untuk meminimalkan polarisasi itu, adalah dengan cara menggabungkan Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024.

Baca juga : Peduli Kebugaran, Kemenpora Tingkatkan Kualitas Instruktur Olahraga Lansia

"Mereka ini kan presentasi terkuat masyarakat Indonesia. Sehingga, polarisasi diharapkan tidak terjadi,” ujarnya.

Qodari menyadari sepenuhnya, wacana ini mengundang polemik. Sebab dalam Undang-Undang Dasar 1945, kepala negara hanya boleh menjabat dua periode.

Karena itu, supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024, maka perlu ada amandemen UUD 1945.

Baca juga : Eks Pangdam Hasanudin Didorong Nyalon Pilgub

"Banyak masyarakat yang punya aspirasi, menginginkan Jokowi kembali menjadi kepala negara di periode ketiga. Amandemen itu bukan barang haram. Bahkan, dalam konstitusi kita, diatur cara melakukan amandemen," jelas Qodari.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi selalu menekankan dirinya menolak kembali bertarung di Pilpres. Karena tak senapas dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.