Dark/Light Mode

Tiba Di Jakarta Pake Kursi Roda

Buron Hendra Subrata Tutup Muka Pake Topi

Minggu, 27 Juni 2021 07:30 WIB
Hendra Subrata alias Anyi, buronan kasus pembunuhan, telah tiba di Jakarta, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Humas Kemenkumham)
Hendra Subrata alias Anyi, buronan kasus pembunuhan, telah tiba di Jakarta, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hendra Subrata alias Anyi, buronan kasus pembunuhan, telah tiba di Jakarta, kemarin. Setelah kabur selama 10 tahun, pria tua itu, akhirnya ditangkap otoritas Singapura dan akhirnya dideportasi. Di usianya yang sudah 81, semoga Hendra bisa menyelesaikan masa hukumannya yang masih 4 tahun lagi.

Kemarin malam, Hendra tiba di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, dengan pesawat Garuda bernomor penerbangan GA837. Karena usianya yang sudah renta, terpidana kasus percobaan pembunuhan itu, menggunakan kursi roda. Ia didorong petugas dari Kejaksaan Agung.

Baca juga : Berkursi Roda, Buronan Hendra Subrata Tiba Di Bandara Soetta

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ikut menjemput Hendra. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejagung, Sunarta terlihat ada di bandara. Dari Bandara Soetta, Hendra langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Hendra diberangkatkan dari Kantor Immigration and Checkpoint Authority (ICA) di Kallang (Singapura) dengan proses check-in dan langsung masuk ke dalam pesawat. Dibanding Adelin Lis, buronan korupsi yang juga dideportasi pekan lalu dari Singapura, Hendra lebih kooperatif.

Baca juga : Berkursi Roda, Buronan Hendra Subrata Dideportasi Malam Ini Dari Singapura

Bahkan, ICA tidak menugaskan aparatnya untuk mengantar ke Jakarta seperti saat mengirimkan Adelin Lis. Petugas Garuda Indonesia dianggap mampu untuk menangani kakek tua berkursi roda itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kronologi terendusnya keberadaan Hendra. Saat itu pada 17 Februari 2021, Hendra memperpanjang paspor di Kedutaan Besar RI di Singapura. Namun, Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Baca juga : Jakarta Darurat Corona, Bioskop dan Tempat Wisata Ditutup

Kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Hendra menjalani wawancara dan penelitian berkas. Saat itu, Hendra gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama, tidak seperti saat isterinya memperpanjang paspor.

Saat ditanya siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja. Nah, dari penelusuran petugas Atase Imigrasi memang didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata. Petugas Atase Imigrasi kemudian mencoba mendalami mengapa nama suami yang dituliskan istrinya bukan atas nama Endang Rifai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.