Dark/Light Mode

Selama PPKM Darurat

Yang Kontak Dengan Pasien Positif Covid Harus Karantina

Jumat, 2 Juli 2021 07:00 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Humas Kemenkes)

 Sebelumnya 
Pemerintah juga telah menggagas konversi oksigen industri ke oksigen medis. “Mendorong suplai harian oksigen medis di Pulau Jawa hingga sekitar 2.000 ton per hari,” terangnya.

Kemudian, pemerintah akan mulai melakukan triase alias seleksi pasien. Pasien yang memiliki gejala sedang-berat saja yang akan dirawat di rumah sakit. Sementara pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga tanpa gejala akan diminta isolasi mandiri (isoman), baik di rumah atau isolasi terpusat seperti Wisma Atlet.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu kemudian mengingatkan masyarakat, yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah mereka yang tidak sesak napas, saturasi oksigen di atas 95 persen, dan tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid yang berbahaya.

Baca juga : Puslatda PON Selama PPKM Darurat, Menpora Serahkan Kewenangan Ke Daerah

Budi meminta masyarakat yang terpapar Covid-19 dan isoman tidak usah khawatir, lantaran Kemenkes saat ini tengah menggodok aturan telemedicine, sehingga pemantauan warga tetap dijalankan dengan baik.

“Baik rumah sakit, start up dan semua layanan lain yang akan ditentukan, bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri. Termasuk, pemberian paket obat. Jadi, yang kena Covid-19 dan tidak mendapat akses ke rumah sakit tetap bisa dilayani dokter,” beber eks Direktur Utama PT Inalum (Persero) itu.

Bagi masyarakat yang rumahnya tidak cukup baik sebagai fasilitas isolasi mandiri, pemerintah telah menyiapkan Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput, Asrama Haji yang sudah bisa digunakan. Pemerintah juga tengah membidik isolasi terpusat baru seperti Hall JIExpo Kemayoran.

Baca juga : Luhut: PPKM Darurat Untuk Tekan Kenaikan Kasus Konfirmasi Positif

Khusus untuk daerah yang memang tinggi insidennya, pemerintah menyiapkan tempat isoman terpusat besar, mirip di Wisma atlet. Di Jakarta sudah dipersiapkan Nagrak dan Pasar Rumput yang kapasitasnya sama dengan rumah sakit. Jadi sudah ada dua kapasitas Wisma Atlet yang sekarang sudah siap.

Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM darurat sepanjang 3-20 Juli mendatang di Jawa dan Bali.

Langkah itu dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus melonjak beberapa hari terakhir. Tempat-tempat umum kini kembali ditutup, pekerja juga diwajibkan bekerja di rumah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.