Dark/Light Mode

Menkes: Ivermectin Cuma Rp 7.500

Yang Nakal, Akan Dikurung

Minggu, 4 Juli 2021 07:50 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Humas Kemenkes)

 Sebelumnya 
“Saya nggak ada urusan siapa dia. Nggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja. Jadi kita backup Kementerian Kesehatan. Karena ini menyangkut kemanusiaan,” tegas Luhut.

Luhut meminta Kabareskrim tidak dilema menentukan sanksi terhadap mereka yang nakal.

“Saya mohon nanti Jenderal Agus dengan Kejaksaan melakukan patroli pengecekan tindakannya. Sudah, tidak usah ditanya, proses, dihukum saja. Izinnya nanti kalau perlu kita cabut,” ancam Luhut.

Baca juga : Pemerintah Tertibkan Harga Obat, HET Ivermectin Hanya Rp 7.500 Per Tablet

Komjen Agus berjanji bakal mempidanakan para spekulan yang memainkan harga obat.

Dia juga memastikan, Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum tersebut.

“Khusus satgas penegakan hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Sehingga, apabila terjadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” tegas Komjen Agus.

Baca juga : Erick: Ivermectin Bisa Jadi Game Changer Terbaru

Bagaimana tanggapan epidemiolog dengan langkah pemerintah tersebut? Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono mengapresiasi keputusan Menkes yang telah menetapkan HET ke-11 obat tersebut. Sebab, belakangan ini harga obat-obatan tersebut melonjak drastis. Info yang ia terima, karena diborong spekulan, stoknya kosong di pasaran.

“BPOM dan Kepolisian perlu sidak ke pasar obat langsung dan toko online. Fokus pada rantai distribusi tak resmi,” pintanya melalui akun Twitter @drpriono1.

Hal senada dikatakan Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. Dia meminta pemerintah segera bertindak.

Baca juga : Yes, Ivermectin Sudah Dapat Izin Dari BPOM

“Ini efek hukum pasar. Menurut saya, ini bahaya banget. Pemerintah harus turun tangan. Tidak boleh seperti ini,” kata Dicky. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.