Dark/Light Mode

33 Pasien Corona Meninggal Di Yogya

Oksigen Langka Berujung Petaka

Senin, 5 Juli 2021 08:06 WIB
Petugas medis merawat pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DIY, kemarin. (Foto: Antara)
Petugas medis merawat pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DIY, kemarin. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui, ketersediaan oksigen mulai terbatas. Sebab, kebutuhan oksigen medis di dalam negeri melonjak 6 kali lipat dari biasanya. Jika sebelum lonjakan kasus hanya 400 ton per hari, kini mencapai 2.500 ton.

Kejadian ini pun segera direspons pemerintah pusat. "Kami minta industri gas dapat meningkatkan produksi oksigen medis dibandingkan penyediaan gas untuk industri," kata Siti Nadia, kemarin.

Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi memastikan, pemerintah terus berupaya memenuhi pasokan oksigen, terutama untuk rumah sakit rujukan Corona. Instrumennya, melalui industri lokal maupun impor.

Ia mewanti-wanti, tidak ada distributor nakal yang sengaja menimbun oksigen demi keuntungan pribadi di saat kritis ini. "Jangan menimbun oksigen. Kita prioritaskan menyelamatkan nyawa saudara kita. Distributor dan pelaku penimbun oksigen adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," pesannya, dalam konferensi pers daring di YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersikap. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta agar tidak ada lagi aksi penimbunan oksigen, obat-obatan, maupun vitamin untuk keperluan pasien Corona. Ia mengingatkan, Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan yang dibutuhkan mendesak oleh publik, hukumnya haram.

"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan. Sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak," tegas Asrorun.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjamin ketersediaan oksigen dan obat-obatan saat pandemi. Jika ada pihak yang main-main dengan menimbun oksigen, dia tidak akan memberi ampun. "Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum," ancam Agus. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.