Dark/Light Mode

Siapa Bupati Talaud Yang Terciduk KPK? (2)

Selebgram Pecinta Olahraga Ekstrim, Pernah Cetak Rekor MURI Jetski

Rabu, 1 Mei 2019 13:32 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, saat hendak memecahkan rekor 13 jam mengarungi lautan lepas dari Beo ke Miangas, 26 April 2019. (Foto: Dok. Pribadi)
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, saat hendak memecahkan rekor 13 jam mengarungi lautan lepas dari Beo ke Miangas, 26 April 2019. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati cantik Talaud yang akhirnya berurusan dengan KPK, terlihat cukup aktif di media sosial. Ada 3 akun Instagram atas nama Sri Wahyumi, masing-masing dengan nama @srimanalip, @swmmanalip, dan @swmanalip. Di akun @swmanalip yang tertulis sebagai Government Official Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Ketua Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, Sri Wahyumi tercatat memiliki 34.000 follower dan telah 1.228 kali memposting. Akun Instagram lain yang ia ikuti, hanya 398.

Akun Facebook-nya pun aktif, dengan jumlah teman 4.242 orang. Wanita kelahiran 42 tahun lalu ini pun, memiliki dua Fan Page. Yang pertama, atas nama Sri Wahyumi Maria Manalip yang disukai 5.689 orang. Yang kedua, dengan nama Sri Wahyumi Maria Manalip SE-SWM yang disebutnya sebagai akun Government Official, disukai 536 pengguna Facebook.

Dalam foto-foto yang dimuat di media sosial tersebut, putri pasangan Kasih Talengkera dan Juu Triyanto Manalip (Ko Uce) ini terlihat sebagai wanita yang modis, aktif dan dinamis, dan menyukai tantangan.

Baca juga : Suaminya Hakim Tinggi, Pernah Jadi Ketua PN Manado

Selain menggambarkan berbagai aktivitasnya sebagai tokoh politik atau kepala daerah, beberapa fotonya juga menunjukkan wanita tinggi semampai ini sebagai penyuka olahraga tantangan seperti motor trail, jetski, dan menyelam. Wanita yang hobi voli ini, bahkan pernah nekat naik jetski Beo-Miangas yang berjarak 127 mil, selama 13 jam, pada 26 April lalu. Ia ingin mencetak rekor MURI sebagai kepala daerah pertama yang mengarungi lautan dalam waktu 13 jam dengan jetski.

Rencananya, Sri Wahyumi akan menaklukkan udara melalui aksi terjun payung, yang dilaksanakan tepat di hari ulang tahunnya, 8 Mei mendatang. Namun sebelum rencana itu terlaksana,  KPK lebih dulu menangkapnya. 

Sri Wahyumi tersandung kasus suap pengadaan barang dan jasa di kabupaten yang dipimpinnya. Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo berencana memberikan kado mewah di hari ulang tahunnya yang ke-42, sebagai bagian dari fee pengadaan proyek yang telah disepakati. Kado mewah senilai total Rp 513.855.500 itu terdiri dari tas tangan Channel seharga Rp 97.360.000, tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000, jam tangan Rolex seharga Rp 224.500.000, anting dan cincin berlian Adelle senilai masing-masing Rp 32.075.000 dan Rp 76.925.000, serta uang tunai senilai Rp 50 juta. Menurut Bernard, inisiatif memberikan kado itu datang dari orang dekat Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh.

Baca juga : Ternyata, Pemberian Barang Mewah Kepada Bupati Sri Adalah Saran Orang Dekatnya

Bernard disebut-sebut telah menerima 2 proyek dari Sri Wahyumi, yakni revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo. Total proyek yang dijanjikan, kabarnya ada tujuh.

Sebagai penerima suap, Sri dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard sebagai pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [HES]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.