Dark/Light Mode

Siapa Bupati Talaud Yang Terciduk KPK? (1)

Suaminya Hakim Tinggi, Pernah Jadi Ketua PN Manado

Rabu, 1 Mei 2019 12:41 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (bertopi bulu), saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4) malam. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (bertopi bulu), saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4) malam. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bersuamikan seorang Hakim Tinggi, ternyata tak serta-merta membuat Sri Wahyumi Maria Manalip berhati-hati dan patuh mengikuti ketentuan hukum, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Faktanya, wanita cantik ini justru digelandang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) malam, karena diduga bertindak sebagai penerima suap dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di kabupaten yang dipimpinnya.

Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara, dengan Ibu Kota Melonguane. Wilayah paling utara di Indonesia Timur yang berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000 ini, berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Filipina di sebelah utara. Menurut Wikipedia, jumlah penduduk di wilayah ini tak sampai 100.000 orang. 

Suami Sri Wahyumi, Armindo Pardede SH MAP diketahui pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Manado periode 2013-2014. Menurut info website pt-manado.go.id, saat ini Armindo masih tercatat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado, dengan pangkat Pembina Utama (IV/E) dan jabatan Hakim Yustisial. Armindo yang kelahiran tahun 1958, tercatat sebagai pemegang gelar S2 (Magister Administrasi Publik) dari Universitas Negeri Manado.

Baca juga : Bupati Cantik Talaud Ngaku Nggak Pernah Terima Barang Mewah

Karenanya, sangat disayangkan, Sri Wahyumi bisa tersangkut kasus suap pengadaan barang dan jasa di kabupaten dipimpinnya. Tak hanya harus jadi contoh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Talaud, Sri Wahyumi mestinya juga bisa menjaga nama baik suaminya, yang notabene adalah penegak hukum.

Namun, jalan hidup membawanya ke arah lain. Bupati cantik nan modis ini justru makin dekat mengenakan rompi oranye, karena diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di kabupaten yang dipimpinnya. Sri Wahyumi disinyalir bakal menerima hadiah ulang tahun ke-42 pada 8 Mei mendatang, dari pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo. 

Hadiahnya berupa barang-barang mewah yang berupa tas tangan Channel seharga Rp 97.360.000, tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000, jam tangan Rolex seharga Rp 224.500.000, anting dan cincin berlian Adelle senilai masing-masing Rp 32.075.000 dan Rp 76.925.000. Ide pemberian kado mewah itu disebut-sebut berasal dari Benhur Lalenoh, yang merupakan orang kepercayaan Sri Wahyumi. 

Baca juga : Menpora Ceritakan Perjalanan Hidupnya Hingga Jadi Menteri Di Mata Najwa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkapkan, Sri Wahyumi menjanjikan 7 paket proyek untuk pengusaha Bernard Hanafi Kalalo (BHK). Namun, baru 2 proyek yang direalisasikan. Proyek yang diperkirakan bernilai Rp 6,5 miliar itu adalah revitalisasi Pasar Lirung dan Beo. Atas proyek tersebut, Sri disebut punya jatah fee 10 persen.

Basaria mengungkap, pembicaraan suap antar kedua belah pihak itu kerap menggunakan istilah DP Teknis sebagai kode fee

Sebagai penerima suap, Sri Wahyumi dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard sebagai pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [HES]

Baca juga : Investor Kini Percaya, Demokrasi Kita Aman & Lancar

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.