Dark/Light Mode

Perkara Mantan Bupati Lampung Tengah

KPK Bakal Usut Aliran Duit Korupsi Ke Parpol

Senin, 12 Juli 2021 06:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ia membeberkan Mustafa menggelontorkan sebagai mahar agar dicalonkan sebagai gubernur Lampung pada Pilkada 2018.

Yunus membeberkan fakta-fakta terungkap di persidangan. Mustafa mengucurkan uang Rp 4 miliar untuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Rp 1,5 miliar untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung dan Rp 6 miliar untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Baca juga : Sekda Bandung Barat Dicecar KPK Soal Duit Buat Keperluan Aa Umbara

Pihaknya akan melaporkan fakta persidangan ini ke KPK agar ditindaklanjuti. “Jadi (perkara) ini belum selesai,” kata Yunus.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufik Ibnugroho membenarkan fakta aliran duit korupsi ke sejumlah parpol. “Tidak menutup kemungkinan jika nanti ada pengembangan perkara Lampung Tengah,” katanya.

Baca juga : Duit Hasil Korupsi Buat Kampanye Caleg Si Istri

Dalam persidangan perkara Mustafa, jaksa KPK sempat menghadirkan anggota DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto sebagai saksi.

Ia mengaku pernah menerima Rp 18 miliar dari Mustafa. Pemberian ini lalu dilaporkan kepada Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik.

Baca juga : Yang Langgar PPKM Darurat, Bakal Diganjar Sanksi Berat

“Saya bilang ke Nunik, ‘Rp 18 M sudah diterima terus bagaimana?’ Terus kata Nunik, ‘udah pegang dulu’. Disimpan uangnya,” tutur Midi pada persidangan Kamis, 4 Maret 2021 lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.