Dark/Light Mode

Perkara Mantan Bupati Lampung Tengah

KPK Bakal Usut Aliran Duit Korupsi Ke Parpol

Senin, 12 Juli 2021 06:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Setelah menerima uang, DPW PKB Lampung mengusung Mustafa sebagai calon gubernur. Uang dari Mustafa disebar untuk memuluskan pencalonan ini. “Ada yang untuk DPC PKB, Dewan Syuro,” sebutnya.

Midi mengungkapkan Nunik juga mengantongi Rp 1,15 miliar. Ada juga yang digunakan untuk membayar saksi ahli perkara Musa Zainuddin, mantan anggota DPR dan mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Baca juga : Sekda Bandung Barat Dicecar KPK Soal Duit Buat Keperluan Aa Umbara

Namun di tengah jalan, PKB batal mengusung Mustafa sebagai calon gubernur. Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini mengusung pasangan Arinal Djunaidi dan Nunik sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Jaksa KPK juga mengonfirmasi aliran dana ini kepada Musa. Musa mengungkapkan informasi mencengangkan: perubahan arah dukungan itu lantaran Muhaimin menerima uang lebih besar.

Baca juga : Duit Hasil Korupsi Buat Kampanye Caleg Si Istri

“Jumlahnya Rp 40 miliar,” sebutnya. Uang itu dari kelompok usaha besar di Lampung.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mendesak KPK mengusut sejumlah pihak yang menerima duit korupsi proyek Lampung Tengah. “Dalam pemberantasan korupsi, aliran dana itu ke mana pun harus ditelusuri. Follow the money,” katanya.

Baca juga : Yang Langgar PPKM Darurat, Bakal Diganjar Sanksi Berat

Ia meminta KPK tidak pandang bulu mengusut aliran dana korupsi ke parpol maupun petinggi parpol di Jakarta. “Politik itu paling banyak menguras kebutuhan uang, karena itu seharusnya KPK agresif untuk melakukan penyidikan,” ujarnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.