Dark/Light Mode

“Tolong, Akhiri Penderitaan Saya...”

Ratapan Juliari Dicuekin Firli Cs

Rabu, 11 Agustus 2021 07:20 WIB
Pewarta memotret terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Juliari Batubara melalui layar saat menjalani sidang lanjutan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/8/2021). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta memotret terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Juliari Batubara melalui layar saat menjalani sidang lanjutan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/8/2021). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 Sebelumnya 
Soal korupsi bansos, Juliari mengaku tidak pernah berniat. "Sebagai seorang anak yang lahir dan dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," ucapnya.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya: Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos dari perusahaan penyedia.

Baca juga : KPK Pastikan Telusuri Penerimaan Gratifikasi Rp 8 Miliar Nurdin Abdullah

KPK menutup kuping atas ratapan Juliari itu. Firli Cs berharap, majelis hakim mengabulkan segala tuntutan jaksa. "KPK optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti, dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan jaksa penuntut umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, kemarin.

Ali menerangkan, jaksa sudah memaparkan fakta sidang dalam tuntutannya. Ali yakin, hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta yang diuraikan jaksa. "Pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis Jaksa KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan, sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud," tegas jubir berlatar belakang jaksa itu.

Baca juga : Benahi Pendataan, Ganjar Waspadai Jual Beli Vaksin

Sikap cuek KPK ke Juliari didukung penuh pakar hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tholabi Karlie. Menurut dia, pernyataan Juliari sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Alih-alih mengakui yang dilakukan, Juliari malah memposisikan diri sebagai pihak yang terzalimi. "Majelis Hakim harus jeli dan memastikan vonis terhadap terdakwa mencerminkan asas keadilan," tegas Tholabi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.