Dark/Light Mode

KPK Ribut Urusin Dapur

Koruptor Girang

Kamis, 20 Mei 2021 07:50 WIB
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menunjukan lembar tanda terima usai menyampaikan laporan dugaan maladministrasi terkait pelaksaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK ke Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Rabu (19/5/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menunjukan lembar tanda terima usai menyampaikan laporan dugaan maladministrasi terkait pelaksaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK ke Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Rabu (19/5/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK belum juga kelar, meskipun Presiden Jokowi sudah turun tangan. Pimpinan KPK dan pegawainya masih saja adu kuat. Akibat buruknya, penanganan berbagai kasus korupsi jadi terbengkalai. Kalau KPK terus ribut urusin dapur, yang girang pastinya koruptor.

Sampai kemarin, status 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK masih dinonaktifkan sebagai pegawai. Padahal, Presiden Jokowi pada Senin lalu sudah jelas-jelas memberikan instruksi agar pegawai yang tak lulus TWK tak perlu dipecat. Cukup dibina saja.

Merasa nasibnya masih digantung, perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu, mengadu ke Kantor Ombudsman, kemarin. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga : Koleksi 20 Ribu Mainan Dari Restoran Cepat Saji

Rombongan dipimpin Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko. Dia didampingi Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Sujanarko mengatakan, agenda pemberantasan korupsi akan mandek kalau status 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK masih dinonaktifkan. Penanganan kasus-kasus terhenti lantaran tak ada pemeriksaan saksi atau tersangka.

Bukan hanya penanganan kasus, pekerjaan berkaitan dengan kerja sama internasional, Biro Hukum dan SDM juga terhenti. “Kalau tak mandek, setidaknya terganggu. Kalau begini, publik yang dirugikan,” kata Sujanarko.

Baca juga : KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk

Menurut Sujarnako, sikap Jokowi soal TWK sudah jelas. Pegawai yang tak lulus TWK cukup dibina saja. Tak perlu dipecat. Dengan pernyataan itu, lanjut dia, mestinya tak ada lagi masalah yang diteruskan.

“Kepala negara sudah memutuskan. Mau apa lagi digoreng-goreng? Apakah mau melawan presiden?” imbuhnya.

Karena itu, dia berharap, Ombudsman bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Semakin cepat semakin baik. “Konteksnya adalah agar negeri ini tidak gaduh dengan hal-hal remeh-temeh seperti itu,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.