Dark/Light Mode

Setelah Jawa-Bali Turun Level

Merasa Merdeka, Padahal Covid-19 Masih Menjajah

Rabu, 25 Agustus 2021 08:10 WIB
Suasana pemakaman di TPU khusus Covid-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (24/8/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Suasana pemakaman di TPU khusus Covid-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (24/8/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dari 4 ke 3 jangan membuat masyarakat euforia. Jangan merasa juga sudah merdeka, karena Covid-19 belum bisa ditumpas. Virus sialan itu, masih bercokol dan menjajah ibu pertiwi.

Dalam konfrensi pers Senin (23/8) malam, Presiden Jokowi menyatakan PPKM masih diperpanjang hingga 1 pekan ke depan, namun level untuk sejumlah daerah termasuk Jawa-Bali sudah turun.

Baca juga : Wakil Ketua MPR: Testing Dan Tracing Jangan Menurun

“Ingat, pandemi belum berakhir. Pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mengendalikan pandemi,” pesan Jokowi.

Memang, tak semua daerah statusnya diturunkan ke level 3. Hanya beberapa daerah yang kasus Coronanya melandai seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa daerah lain, yang diberikan hak menyandang PPKM Level 3.

Baca juga : Jumlah Penindakan Turun, KPK Akui Terkendala Pandemi Covid-19

Dengan status level 3 ini, aturan pembatasan sosial makin dilonggarkan.

Misalnya, sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka, dan sudah bisa makan di restoran. Pekerja yang bekerja di sektor esensial dan terkait ekspor sudah seratus persen bisa bekerja di kantor. Mall juga sudah bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen, begitu juga dengan tempat ibadah. Hanya bioskop yang masih ditutup.

Baca juga : Mayoritas Daerah Turun Level PPKM, DIY Dan Bali Masih Ngendon Di Level 4

Secara nasional, kasus Corona memang sudah menurun jika dibanding pertengahan Juli lalu, meski terbilang masih tinggi. Dalam sepekan terakhir, data kasus positif harian terus menurun. Bahkan, kasus aktif pada Senin (23/8) berada di angka 9.604. Jumlah ini anjlok jauh dibandingkan Juli lalu yang kasus hariannya sempat menembus angka 50 ribuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.