Dark/Light Mode

Bingung Putuskan Anak Sekolah Tatap Muka? Simak Rekomendasi IDAI

Sabtu, 28 Agustus 2021 21:28 WIB
Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP NASSA Bekasi. (Foto: Wahyu Dwi Nugroho/RM)
Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP NASSA Bekasi. (Foto: Wahyu Dwi Nugroho/RM)

 Sebelumnya 
Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai. Berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak, termasuk orangtua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan.

Kelas atau sekolah dapat dibuka kembali, jika sudah aman.

Orangtua Diberi Kebebasan

Orangtua diberikan kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah (tatap muka atau daring) untuk setiap anaknya.

Sekolah memfasilitasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka maupun daring, kepada semua anak sesuai dengan pilihan orangtua.

Baca juga : Begini Tips Sekolah Tatap Muka, Supaya Nggak Ada Penularan Covid Airborne

Berikut pertimbangan yang dapat dipikirkan orangtua, dalam mengambil keputusan anak masuk sekolah, menurut IDAI:

a. Anak usia > 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin COVID - 19.

b. Anak tidak ada komorbiditas (termasuk obesitas). Jika terdapat komorbiditas harap mengkonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.

c. Anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan , mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi Covid-19. Serta hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular/menularkan Covid-19.

d. Guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Jateng Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Jumlah Siswa Hanya 30 Persen

e. Anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sekolah melakukan persiapan pembukaan sekolah sesuai panduan yang telah dikeluarkan IDAI, dalam rekomendasi pembukaan sekolah sebelumnya yang meliputi:

a. Kapasitas kelas.

b. Sirkulasi udara.

c. Durasi belajar.

Baca juga : Disinggung Nadiem Soal Sekolah Tatap Muka Yang Belum Dimulai, Gubernur Lampung Panas

d. Ketersediaan fasilitas (contoh: alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan/memisahkan kasus suspek dan lainnya).

e. Kelengkapan vaksinasi Covid-19 pada guru dan petugas sekolah.

f. Mempertimbangkan untuk mendahulukan bersekolah tatap muka, pada murid yang telah mendapat vaksinasi Covid- 19.

g. Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Diperlukan kejujuran bagi guru, perangkat sekolah, orangtua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing, dan tidak menutupi apabila terinfeksi Covid -19," pungkas IDAI. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.