Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelaku Usaha Ngarep Kerja Sama Diperluas
UMKM Mamin Dan Kesehatan Masuk Rantai Pasok BUMN
Senin, 6 September 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
TKDN untuk industri lokal, menurut Erick, harus ditingkatkan lagi.
Dia menyebut PLN menggunakan TKDN dengan nilai mencapai Rp 53,2 miliar. Adanya kerja sama dengan tiga kementerian ini, diharapkannya, jumlah TKDN di BUMN naik hingga 10 kali lipat.
“Saya titip ke Menteri Teten supaya dijaga standarisasi produk UMKM-nya. Karena di PaDi ini, produk UMKM dikurasi benar-benar. Supaya yang masuk memang berkualitas,” cetusnya.
Baca juga : 3 Kementerian Kompak Dorong Produk UKM Masuk Rantai Pasok BUMN
Apalagi BUMN yang bekerja sama ini, lanjut Erick, merupakan bagian dari jantung industri Tanah Air yang sangat vital. Sehingga kualitas produk yang dipakai harus sangat diperhatikan.
“PLN dan Pertamina ini jantung industri. Karena itu penting sekali standar tak menurun supaya mereka bisa bersaing,” imbuh Erick.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kerja sama tiga kementerian dalam rantai pasok BUMN ini menjadi langkah awal yang sangat baik. Serta krusial yang menjadi perwujudan gotong royong antara Kementerian/Lembaga (K/L).
Baca juga : Penumpang Pesawat Mulai Merangkak Naik
“Melalui sinergi ini diharapkan dapat memperkuat UMKM kita, sehingga dapat terhubung ke dalam global value chain,” tegasnya.
Sementara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, dalam rangka pemberdayaan UMKM, Kemenperin menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha.
“Hal ini agar mampu secara volume dan standar kualitas untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri dalam negeri dan global,” pungkasnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya