Dark/Light Mode

Harta Kekayaan 27 Menteri Nambah, Menteri KKP Naik Rp 481 M

Jumat, 10 September 2021 18:43 WIB
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
22. KSP Moeldoko, mengalami kenaikan harta senilai Rp 563.720.102 (Rp 563 juta). Dari semula Rp 46.137.114.631 (Rp 46,1 miliar) pada 2019, menjadi Rp 46.700.834.733 (Rp 46,7 miliar) pada 2020.

23. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengalami kenaikan harta senilai Rp 460.000.000 (Rp 460 juta). Dari semula Rp 97.292.063.993 (Rp 97,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 97.752.063.993 (Rp 97,7 miliar) pada 2020.

24. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengalami kenaikan harta senilai Rp 382.927.329 (Rp 382 juta). Dari semula Rp 3.517.406.031 (Rp 3,5 miliar) pada 2019, menjadi Rp 3.900.333.360 (Rp 3,9 miliar) pada 2020.

Baca juga : DPRD Kota Bandung Awasi Pemakaian Dana Hibah Pendidikan Rp 130 Miliar

25. Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengalami kenaikan harta senilai Rp 294.458.009 (Rp 294 juta). Dari semula Rp 8.286.166.606 (Rp 8,28 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.580.624.615 (Rp 8,58 miliar) pada 2020.

26. Menteri LHK Siti Nurbaya, mengalami kenaikan harta sebesar Rp 129.654.530 (Rp 129,6 juta). Dari semula Rp 4.306.479.236 (Rp 4,3 miliar) pada 2019, menjadi dan Rp 4.436.133.766 (Rp 4,4 miliar) pada 2020.

27. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengalami kenaikan harta senilai Rp 59.887.987 (Rp 59,8 juta). Dari semula Rp 5.825.508.316 (Rp 5,82 miliar) pada 2019, menjadi Rp 5.885.396.303 (Rp 5,88 miliar) pada 2020.

Baca juga : PLN Tambah 80 MVA Ke Smelter Di Sulsel

Sementara itu, harta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mengalami perubahan. Jumlahnya pada 2019 dan 2020, tetap Rp 19.965.542.532 (Rp 19,9 miliar).

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Berdasarkan data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp 18.090.466.263 (Rp 18 miliar).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, kenaikan harta kekayaan para pejabat ini dinilai masih wajar. "LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup," tuturnya.

Baca juga : Hari Pertama Pelaksanaan PTM Terbatas Di Jakpus Berjalan Baik

Meski dirasa cukup wajar, namun KPK menyebut bakal terus mengawasi harta para pejabat. Terlebih bagi mereka yang mendapat dana hibah tak wajar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.