Dark/Light Mode

Nagih Utang Ke Cendana Dan Bakrie

Surat Sri Mul Kurang Sakti

Senin, 20 September 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menagih utang ke keluarga Cendana dan keluarga Bakrie dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) patut diacungi jempol. Sayangnya, surat yang dikeluarkan Sri Mul untuk memanggil para obligor dan debitur BLBI itu, masih kurang sakti. Buktinya, baik keluarga Cendana maupun Bakrie tidak hadir langsung memenuhi undangan Sri Mul Cs.

Keluarga Bakrie yang disurati Sri Mul Cs itu adalah Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie. Serdangkan keluarga Cendana yang disurati Sri Mul Cs itu adalah Siti Hardianti Rukmana alias Tutut dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Baca juga : Impor Bahan Baku Baja Naik, Industri Mulai Bangkit Lagi

Selain ke kedua keluarga itu, Satgas BLBI sudah mengirimkan surat ke para obligor lain agar hadir ke Gedung Kementerian Keuangan. Bahkan, Satgas sampai memasang iklan di koran yang berisi daftar nama obligor, jika dalam 2 kali panggilan masih mangkir.

Namun, hingga kemarin, dari sejumlah nama yang dipanggil sejak 26 Agustus hingga 17 September 2021, mayoritas tidak hadir. Kalaupun hadir, kebanyakan mengirimkan kuasa hukumnya saja.

Baca juga : Cekik Petani, Kelonggaran Kebijakan Cukai Dinanti

Pertama adalah Agus Anwar, dari PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari yang punya utang sebesar Rp 104,630 miliar, tidak hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI pada 26. Namun, pihak Agus Anwas sudah ada komunikasi dengan pihak Satgas.

Kedua, Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato. Keduanya dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional dengan jumlah utang Rp 2,612 triliun. Panggilan ini hanya dihadiri Ronny Hendrato. Keduanya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan, sehingga pada pemanggilan ketiga diumumkan lewat media.

Baca juga : Bakrie Diburu Sri Mulyani

Kaharudin Ongko juga masuk dalam obligor yang dipanggil Satgas karena punya utang sebesar Rp 8,2 triliun. Rinciannya, Rp 7,828 triliun dalam rangka PPKS Bank Umum Nasional dan Rp 359,4 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta. Kaharudin sudah dua kali dipanggil, tapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada pemanggilan ketiga ini juga diumumkan lewat surat kabar. Kaharudin Ongko diwakili oleh kuasa hukum.

Selanjutnya, Kwan Benny Ahadi. Dia hadir secara virtual dari Kedutaan Besar RI di Singapura. Jumlah utang Rp 157,728 miliar. Lalu ada Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono, keduanya juga tidak hadir memenuhi panggilan. Padahal ini merupakan panggilan ketiga sehingga harus diumumkan di surat kabar. Pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) ini memiliki utang kepada negara dengan total Rp 3,57 triliun dalam rangka PKPS Bank Aspac. Karena tiga kali mangkir, Satgas BLBI akan melakukan tindakan khusus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.