Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nagih Utang Ke Cendana Dan Bakrie
Surat Sri Mul Kurang Sakti
Senin, 20 September 2021 07:50 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, pada tanggal 17 September lalu, Satgas mengagendakan pemanggilan terhadap 10 orang. Lima di antaranya terkait perusahaan milik keluarga Bakrie, PT Usaha Mediatronika Nusantara. Kelimanya adalah Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie dan Anton Setianto.
Perusahaan tersebut memiliki utang Rp 22,677 miliar. Dalam panggilan penagihan ini, PT Usaha Mediatronika Nusantara dihadiri Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
Baca juga : Impor Bahan Baku Baja Naik, Industri Mulai Bangkit Lagi
Sedangkan 5 orang lainnya, yakni Thee Ning Khong yang memiliki utang Rp 90,667 miliar hadir diwakili putranya. Sedangkan The Kwen Le yang memiliki utang Rp 63,235 miliar hadir langsung ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan.
Adapun PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk memiliki utang Rp 86,347 miliar, PT Jakarta Steel Megah Utama dengan utang Rp 69,080 miliar dan PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan utang Rp 69,337 miliar. Wakil dari ketiga perusahaan tersebut juga hadir menenuhi panggilan Satgas BLBI.
Baca juga : Cekik Petani, Kelonggaran Kebijakan Cukai Dinanti
Juru Bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa sebelumnya membantah adanya keterlibatan utang keluarga Bakrie dalam kasus BLBI. Dia menegaskan, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI.
Di kasus lain, upaya Sri Mul untuk menagih utang negara kepada Bambang Trihatmodjo, juga masih belum ada kemajuan. Bambang yang ditagih utang terkait penyelenggaran SEA Games XIX 1997 memilih menempuh jalur hukum.
Baca juga : Bakrie Diburu Sri Mulyani
Tidak ‘saktikah’ surat dari Sri Mul? Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menduga, baik Keluarga Cendana dan Keluarga Bakrie memiliki celah secara hukum. Artinya, dengan mengutus perwakilan sudah dianggap merepresentasikan yang bersangkutan. “Sehingga komandannya bisa tak datang,” ulasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya