Dark/Light Mode

Nagih Utang Ke Cendana Dan Bakrie

Surat Sri Mul Kurang Sakti

Senin, 20 September 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Rizky Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Ujang meminta publik bersabar menunggu proses yang dilakukan Satgas BLBI. Karena lawan yang dihadapi Sri Muly memiliki kekuatan di negara ini. Meski begitu, nama-nama dari keluarga yang sudah sangat familiar di Indonesia ini harus taat hukum.

“Saya tak tahu kompromi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dengan kedua keluarga kaya tersebut,” tukasnya.

Baca juga : Impor Bahan Baku Baja Naik, Industri Mulai Bangkit Lagi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengakui, persoalannya saat ini adalah para obligor yang didominasi konglomerat, berkelit. Namun seharusnya, ketika pemerintah punya dasar dan data yang kuat, bisa melakukan penyitaan aset secara sepihak.

Menurut Bhima, ini momentum yang baik menyelesaikan persoalan BLBI, ketika para obligornya masih hidup. Artinya, pemerintah bisa memaksa jika obligor tidak kooperatif. Dengan begitu, negara bisa mendapatkan haknya.

Baca juga : Cekik Petani, Kelonggaran Kebijakan Cukai Dinanti

“Terlepas dia punya kepentingan politik, terlepas punya parpol, atau di-backup kepentingan politik, itu urusan lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menegaskan, pihaknya akan terus memburu utang negara kepada para obligor. Bahkan, pihaknya pun akan tetap menagih bila obligor tersebut sudah meninggal dunia. Nantinya, tagihan akan dilayangkan pada keluarga atau keturunan dari obligor tersebut.

Baca juga : Bakrie Diburu Sri Mulyani

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” ujar Rionald. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.