Dark/Light Mode

Nyuap Angin Prayitno Cs

Pajak Bank Panin Disunat Hingga Rp 623 Miliar!

Rabu, 22 September 2021 16:12 WIB
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebagai tindak lanjut dari permintaan Veronika, Wawan Ridwan memerintahkan Yulmanizar dan Febrian untuk membuat perhitungan pajak yang nilainya menyesuaikan permintaan Veronika.

"Atas permintaan tersebut kemudian dilakukan perhitungan oleh Febrian dan diperoleh angka sekitar Rp 300 miliar," imbuhnya.

Baca juga : Dua Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar Dari Bank Panin Hingga Jhonlin Baratama

Kemudian Wawan Ridwan melaporkannya kepada Dadan Ramdani, yang diteruskannya kepada Angin. Angin menyetujuinya.

Setelah mendapat persetujuan dari Angin dan Dadan, tim pemeriksa menindaklanjutinya dengan cara menyesuaikan fiskal positif pada sub pembentukan atau pemupukan dana cadangan sub biaya cadangan kredit (PPAP) Bank Panin. "Sehingga didapatkan hasil pemeriksaan sebesar Rp 303.615.632.843," terang jaksa Takdir.

Baca juga : Eks Pegawai Pajak Serahkan Uang Pengganti Rp 467 Juta

Dengan demikian, dari kekurangan wajib pajak Rp 926.263.445.392 yang harus dibayarkan Bank Panin menjadi Rp 303.615.632.843. maka kewajiban pajak Bank Panin disunat sekitar Rp 623 miliar.

Angin cs sendiri akhirnya hanya mendapatkan 500 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar dari kesepakatan Rp 25 miliar.

Baca juga : Jika Sopan Dengan Penggemar, Neymar Bakal Diguyur Rp 9 Miliar Per Bulan

"Veronika Lindawati belum bisa merealisasikannya, karena Mu’min Ali Gunawan belum mengeluarkan uang untuk pembayaran komitmen fee tersebut dan Veronika Lindawati sedang berada di luar negeri," tutur jaksa.

Angin sendiri, kata jaksa, tak mempermasalahkannya. Karena itu dia tak menagih lagi sisa uang kesepakatan tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.