Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pinjol Dan Orang Kota

Jumat, 24 September 2021 07:00 WIB
Tantan Hermansah, Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pengampu MK Sosiologi Perkotaan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Komisi Infokom MUI Pusat
Tantan Hermansah, Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pengampu MK Sosiologi Perkotaan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Komisi Infokom MUI Pusat

 Sebelumnya 
Namun jangan salah, sampai tahun 2021, Tim satgas Waspada Investasi (TWI) telah menutup dan memberhentikan sebanyak 3.193 Pinjol ilegal ini sejak 2018 (Sumber: databoks, 2021). Artinya bagi beberapa orang, fintech merupakan peluang untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat, meski dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan norma-norma.

Pinjol bisa jadi merupakan fenomena perkotaan. Hal ini dikarenakan ragam aplikasi yang kemudian diakses oleh peminjam, kebanyakan dilakukan oleh orang kota. Jadi bisa dikatakan bahwa pinjol sebagai fenomena kota karena teknologi, pengakses, pemodal dan “korban”nya semua adalah orang-orang yang lebih banyak di kota.

Jika dilihat dari perspektif relasi pinjam meminjam, sebenarnya ini merupakan replikasi dari kebiasaan lama yang sudah cukup membudaya. Pada masyarakat, sudah lama dikenal istilah “bank keliling” (kadang disingkat: bankke) atau rentenir.

Baca juga : Kabar Baik Dan Kurang Baik

Rentenir atau bank keliling memiliki modus operandi yang sama dengan sistem keuangan seperti perbankan. Sama-sama menjadikan kegiatannya adalah memberikan pinjaman kepada kliennya. Hanya saja pendekatan rentenir atau bankke ini kadang lebih personal dan membuat kesepakatan-kesepakatannya pun lebih fleksibel.

Pinjol sebenarnya mengadopsi sistem ini dengan lebih institusional. Bahkan kemudian memperkuatnya dengan aparat khusus yang bergerak pada penagihan utang nasabah atau klien. Di sinilah masalah kemudian mengkristal dan menjadi semakin besar, karena dalam praktiknya, mereka kemudian menerapkan “bunga berbunga” yang di luar nalar kemanusiaan.

Pertanyaan selanjutnya: mengapa kasus yang mendera nasabah pinjol akhir-akhir ini semakin marak? Ada beberapa perspektif untuk menjawabnya, salah satunya kita bisa melihat pada aspek sosiologis.

Baca juga : Bisnis Alih Daya Serap Banyak Tenaga Kerja

Pertama, meluruhnya modal sosial masyarakat. Modal sosial adalah ruang di mana seseorang akan merasa “aman” dalam suatu komunitas karena ia memiliki beragam ikatan yang bisa menyelamatkan kehidupan subsistennya.

Mereka yang termasuk ke dalam kategori kelompok rentan ini, tidak akan terjebak pada ruang lain yang tidak jelas, samar, dan kadang menjebak, karena di dalam komunitasnya mereka merasa masih memiliki jaminan. Sehingga jika ada hal-hal yang terkait dengan kebutuhan dasar sehari-hari, mereka tidak perlu harus menggunakan pihak ketiga seperti pinjol ini.

Ketika modal sosial ini mengalami peluruhan akibat banyak hal, sementara kebutuhan dasar tetap harus dipenuhi, mereka yang tidak lagi merasa ada jaminan di komunitasnya maka kemudian menggunakan jasa pinjol sebagai penjamin kehidupan jangka pendeknya. Meski, bisa jadi sebenarnya mereka (nasabah ini) pun sudah mengetahui risiko-risikonya.

Baca juga : Pengawasan Bansos

Kedua, terpaan atau paparan dari media. Seperti kita rasakan bersama, bahwa salah satu obyek yang memberikan pengaruh pada kehidupan masyarakat akhir-akhir ini adalah media, terutama media sosial. MedSos ini cukup banyak telah mengharubiru kehidupan bahwa sedikit banyak telah “menggantikan” model relasi konvensional berbasis tatap muka menjadi tatap gawai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.