Dark/Light Mode

Pinjol Dan Orang Kota

Jumat, 24 September 2021 07:00 WIB
Tantan Hermansah, Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pengampu MK Sosiologi Perkotaan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Komisi Infokom MUI Pusat
Tantan Hermansah, Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pengampu MK Sosiologi Perkotaan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Komisi Infokom MUI Pusat

 Sebelumnya 
Celakanya, narasi di media sosial kadang banyak yang ditampilkan tidak apa adanya; melain merupakan rekaan dan buatan. Hasil-hasil editan inilah yang kemudian bisa menghasilkan makna ambigu bagi pembacanya: dianggap asli dan nyata atau dianggap palsu sama sekali.

Kaitannya dengan pinjol hari ini, beberapa peminjam pun juga terjadi karena terpaan media ini, terutama karena ia sangat berhasrat untuk memastikan keberlangsungan kehidupannya, baik yang pada level benar-benar butuh atau hanya “jadi perlu” saja. Namun ujungnya tetap sama, mereka akhirnya terjerat dengan skema pinjol ini.

Baca juga : Kabar Baik Dan Kurang Baik

Ketiga, di sisi lain, kedua kelemahan ini begitu apik dimanfaatkan oleh para pengusaha “hitam” untuk mengakumulasi kekayaannya meski dengan cara-cara yang tidak halal dan tidak sesuai aturan. Mereka melakukan beragam “penindasan” terhadap nasabah yang bermasalah karena didasarkan pada logika hanya ingin menambang keuntungan semata.

Pinjol ini tidak mendasarkan tindakannya pada motivasi atau niatan ingin membantu; bagi entitas ini pinjol adalah bisnis murni, yang tidak ada hubungannya dengan masalah-masalah kemanusiaan.

Baca juga : Bisnis Alih Daya Serap Banyak Tenaga Kerja

Dari ketiga hal di atas kita bisa melihat, mengapa kehadiran Fintech yang tidak berimbang dengan pengetahuan masyarakat tentang perilaku sektor ini menyebabkan banyak cerita pilu yang hadir. Sehingga kisah-kisah pilu ini akhirnya menutup pinjol yang benar-benar bergerak sesuai aturan pemerintah.

Karena itu, bola sekarang ada pada pemerintah. Apakah dengan beragam kisah pilu ini pemerintah masih mau tetap mengijinkan pinjol sebagai entitas yang melayani kebutuhan keuangan masyarakat? Kita tunggu saja. [*]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.