Dark/Light Mode

Netizen Soroti Vaksin Booster Berbayar

Tak Usah Ribut, Masih Wacana Kok

Minggu, 3 Oktober 2021 06:20 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Survei penolakan ini karena infonya ke masyarakat salah, dikira wajib dan tanpa menunggu yang 70 persen selesai,” kritiknya.

Akun @andiw64 mengatakan, vaksinasi booster tidak wajib. Karena bersifat sukarela, maka vaksin booster tidak layak dijadikan polemik.

“Yang mau monggo, yang nggak mau silakan. Tapi kalau kena Covid jangan nyesel dan nyala­hin pemerintah lagi,” ujar @Yangmaezhaf.

Baca juga : Biden: Yang Nggak Mau Divaksin, Bikin Situasi Jadi Ruwet

Menurut @Chepot_Rempong, pada 2022 su­dah ada perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Sehingga, penanganan kasus Covid-19 sudah bukan kewajiban pemerintah untuk menggratiskan vaksin.

“Yang mau bayar silakan lanjut booster. Yang menolak bayar ya sudah nggak usah ikutan pengen dapat booster. Gitu aja kok repot,” jelasnya.

“Masyarakat yang nggak mau bayar vaksin booster agar mengurus surat miskin terlebih dulu ke RT/RW/Kelurahan,” saran @ju­madi123.

Baca juga : Stop Rebutan Vaksin Booster, Tetap Taat Prokes

Akun @RiriFebria3 mengimbau kepada warga yang sudah vaksin dua kali, menyisikan uang buat vaksin booster. Dia yakin, pada akh­irnya vaksin dosis ketiga pasti berbayar. “Ini memang masih wacana. Tapi semua memang dimulai dari wacana,” kata dia.

Sementara, @cutifai menolak vaksin booster berbayar. Vaksin satu dan dua saja masih belum merata dan persentasenya belum mencapai 70 persen.

“Apa tidak sebaiknya dilakukan pemerataan dulu sebelum pencanangan booster vaksin berbayar ini,” saran dia.

Baca juga : Jubir Kemenkes: Vaksin Nusantara Bersifat Individual, Tak Dapat Dikomersilkan

Akun @irpan679 menegaskan, vaksin booster berbayar bertentangan dengan keadilan masyarakat mendapatkan kesehatan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.