Dark/Light Mode

Kasus Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Keponakan Megawati Dua Kali Di-PHP Alex Noerdin

Sabtu, 9 Oktober 2021 07:10 WIB
Mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Giri Ramanda Kiemas seusai sidang dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (7/10/2021). (Foto: Dedy/KoranSN)
Mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Giri Ramanda Kiemas seusai sidang dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (7/10/2021). (Foto: Dedy/KoranSN)

 Sebelumnya 
Meski eksekutif menyatakan ada proposal permohonan dana hibah, Giri tak pernah melihatnya. Proposal itu ada di tangan Pemprov Sumsel.

Tak hanya itu Giri di-PHP. Ia mengutarakan, Alex pernah menyampaikan bahwa pembangunan masjid raya tidak seluruhnya menggunakan dana hibah dari APBD.

Baca juga : Eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Segera Jalani Sidang

Alex mengatakan pembangunan masjid ini bakal mendapat suntikan dana dari swasta maupun luar negeri. Kenyataannya, pembangunan masjid kini mangkrak.

Ketika dicecar apakah ada fee yang mengalir kepada DPRD dari proyek itu, Giri membantahnya. “Gila namanya kalau sampai ada fee,” katanya.

Baca juga : Angka Kematian Meningkat Dua Kali Lipat, Mayoritas Belum Divaksin

Pada sidang ini, Giri dihadirkan sebagai saksi perkara mantan pejabat Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi. Keduanya didakwa melakukan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang merugikan Rp 130 miliar.

Selain Giri, jaksa menghadirkan pihak legislatif lainnya yang mengetahui proyek masjid raya. Yakni Ramdhan Basyeban (Sekretaris DPRD), Agus Sutikno (mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel), M F Ridho (anggota DPRD Sumsel) dan Yansuri (anggota DPRD Sumsel).

Baca juga : 3 Kali Mangkir Sidang Prof Jimly Kok Gitu Sih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel Roy Riyadi, mencecar para saksi soal dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari APBD.

Pertama-tama, Roy mencecar Agus. Agus membenarkan pembangunan masjid tidak memiliki proposal. Hal itu diketahui saat pembahasan proyek masuk rapat Badan Anggaran. “pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Sumsel) menjanjikan akan ada proposalnya,” jelas Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.