Dark/Light Mode

PPKM Diperpanjang

Pemerintah Targetkan 103.076 Orang Dites Di Jawa Bali, Tertinggi Di Kabupaten Bogor

Selasa, 19 Oktober 2021 12:57 WIB
Ilustrasi swab test PCR (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi swab test PCR (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
DI Yogyakarta

Bantul 150, Gunung Kidul 1.645, Kota Yogyakarta 63, Kulonprogo 63, Sleman 181

DKI Jakarta

Kepulauan Seribu 4, Kota Jakarta Barat 377, Kota Jakarta Pusat 130, Kota Jakarta Selatan 328, Kota Jakarta Timur 419, Kota Jakarta Utara 263

Jawa Barat

Baca juga : PPKM Diperpanjang Hingga 8 November, 18 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa Bali Berstatus Level 1

Bandung 539, Bandung Barat 3.622, Bekasi 8.406, Bogor 13.003, Ciamis 2.600, Cianjur 4.992, Cirebon 4.728, Garut 378, Indramayu 251, Karawang 337, Kota Bandung 368, Kota Banjar 27, Kota Bekasi 6.551, Kota Bogor 158, Kota Cimahi 87, Kota Cirebon 46, Kota Depok 5.336, Kota Sukabumi 47, Kota Tasikmalaya 97, Kuningan 2.347, Majalengka 175 Pangandaran 58, Purwakarta 2.049, Subang 227, Sukabumi 361, Sumedang 169, Tasikmalaya 257

Jawa Tengah

Banjarnegara 132, Banyumas 3.661, Batang 111, Blora 124, Boyolali 141, Brebes 258, Cilacap 247, Demak 168, Grobogan 197, Jepara 2.751, Karanganyar 1.918, Kebumen 171, Kendal 140, Klaten 168, Kota Magelang 17 l, Kota Pekalongan 664, Kota Salatiga 28, Kota Semarang 266, Kota Surakarta 74, Kota Tegal 36, Kudus 126, Magelang 186, Pati 180, Pekalongan 129, Pemalang 186, Purbalingga 135, Purworejo 102, Rembang 1 378, Semarang 153, Sragen 127, Sukoharjo 128, Tegal 205, Temanggung 111, Wonogiri 137, Wonosobo 113

Jawa Timur

Bangkalan 143, Banyuwangi 232, Blitar 2.502, Bojonegoro 179, Bondowoso 112, Gresik 192, Jember 353, Jombang 182, Kediri 227, Kota Batu 30, Kota Blitar 308, Kota Kediri 42, Kota Madiun 25, Kota Malang 126, Kota Mojokerto 19, Kota Pasuruan 29, Kota Probolinggo 517, Kota Surabaya 6.254, Lamongan 2.581, Lumajang 150, Madiun 1.469, Magetan 91, Malang 377, Mojokerto 162, Nganjuk 151, Ngawi 1.801, Pacitan 1.194, Pamekasan 128, Pasuruan 3.536, Ponorogo 125, Probolinggo 169, Sampang 143, Sidoarjo 332, Situbondo 98, Sumenep 157, Trenggalek 100, Tuban 169, Tulungagung 150

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Suap Di HSU

Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.

Jika hasil pemeriksaan positif, maka perlu dilakukan isolasi.

Jika hasil pemeriksaan negatif, maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5, karantina perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test), untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Baca juga : Aktivitas Makin Longgar, Fitness Buka, Di Bioskop Boleh Makan

Sementara treatment perlu dilakukan dengan komprehensif, sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis, yang perlu dirawat di rumah sakit.

Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

Percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan, serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan meninggal (seperti lansia dan orang dengan komorbid). Mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.