Dark/Light Mode

Harga Tes PCR

Lain Di Atas, Lain Di Bawah

Jumat, 29 Oktober 2021 08:10 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta. (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

 Sebelumnya 
Namun, ada juga tes PCR yang harganya di bawah harga batas atas yang ditetapkan pemerintah. Misalnya kalau terbang dengan maskapai Garuda Indonesia, tes PCR di seluruh jaringan Rumah Sakit dan Klinik Kartika Pulomas Hospital Laboratories, cukup bayar Rp 260 ribu saja.

Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan? Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi bilang, adalah tugas Pemda dan Dinas Kesehatan daerah masing-masing untuk mengawasi faskes yang masih mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga : Yess, Harga Tes PCR Turun Lagi, Simak Ketentuannya

Bahkan, jika sudah ditegur secara lisan dan tulisan masih membandel, sanksinya bisa sampai pada penutupan laboratorium.

“Iya, atau juga pelanggaran aturan yang tentunya kewenangan pihak aparat hukum,” sambungnya.

Baca juga : Alhamdulillah, Harga Tes PCR Kini 275 Ribu Untuk Wilayah Jawa Bali

Tapi ketika ditanya soal tarif tes PCR kilat yang harganya lebih mahal, jebolan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) ini memaklumi. Menurutnya, harga lebih tinggi itu dimungkinkan karena ada bahan habis pakai atau beda dari sisi perhitungan ekonomi. Sehingga tak bisa disebut melanggar. “Kalau lebih express memungkinkan,” pungkasnya.

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta pihak berwenang tegas menindak faskes yang masih membandel soal harga tes PCR.

Baca juga : Hasil Keluar 3 Jam, Layanan PCR Di Soetta Jadi Pilihan Penumpang Pesawat

“Ya, itu kan perintah presiden. Apakah dilakukan. Tergantung Kemenkes, apakah berani menindak?” kata Pandu Riono, ketika dikonfirmasi, tadi malam. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.