Dark/Light Mode

Sudah Buka Dan Terima Banyak Pengunjung

Fasilitas Publik Harus Dijaga Ketat, Agar Tidak Kebablasan

Senin, 1 November 2021 06:20 WIB
Ilustrasi mall. (Foto: Pixabay).
Ilustrasi mall. (Foto: Pixabay).

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pengusaha atau pengelola yang telah membuka fasilitas publik/tempat usaha menyiagakan petugas pengawas protokol kesehatan (prokes). Pastikan prokes ditaati.

Kebijakan tersebut menyusul telah beroperasinya sejumlah mall, tempat wisata dan fasilitas publik lainnya yang berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di luar rumah. Kasus Covid-19 yang melandai tidak boleh membuat masyarakat lalai seolah virus Corona sudah tidak ada.

“Pemerintah mewajibkan pengusaha maupun pengelola fasilitas publik menyediakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk screening,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca juga : HR Path Siapkan Pendukung Fasilitas Kerja Jarak Jauh

Menurutnya, screening saja belum cukup untuk mempertahankan penurunan kasus Covid-19. Terlebih lagi, ketika Natal dan Tahun Baru, kemungkinan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dan bisa berdampak pada kenaikan kasus Covid-19.

“Dengan demikian, pelaku/pengelola tempat usaha harus mempertebal pengawasan protokol kesehatan,” ujar Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Selain itu, Wiku meminta kepada pengujung agar tidak ragu saling mengingatkan apabila ada yang tidak disiplin prokes. Begitu pula dengan pelaku usaha, jika mereka abai prokes, maka harus mendapat sanksi tegas dariPemerintah Daerah setempat.

Baca juga : Menpora Minta Pemda Siapkan Rencana Pengelolaan Fasilitas Olahraga Pasca PON

“Hal ini yang tidak lelah saya ingatkan, seluruh lapisan masyarakat wajib menerapkan disiplin prokes, terlebih di tengah aktivitas dan mobilitas yang semakin meningkat,” kata Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

Menurutnya, apabila terdapat aktivitas sosial ekonomi yang mulai berjalan atau diujicobakan, terbukti menyebabkan klaster atau kenaikan kasus, pelaksana dan Pemerintah Daerah setempat jangan segan-segan menutup sementara dan mengevaluasi pembukaan aktivitas terkait.

Netizen setuju pemerintah mewajibkan para pengelola wisata, mall dan fasilitas publik menyiagakan petugas untuk mengawasi pelaksanaan prokes. Sebab, sekarang banyak masyarakat yang sudah mulai mengabaikan prokes.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.