Dark/Light Mode

Suap Izin Tinggal Turis, Pejabat Imigrasi NTB Diciduk KPK

Selasa, 28 Mei 2019 13:00 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/5) hingga Selasa (28/5) dini hari tadi.

Tim mengamankan 8 orang dalam operasi senyap tersebut. Beberapa orang yang diamankan tersebut merupakan oknum pejabat imigrasi dan pihak swasta. Selain itu dalam OTT tersebut, tim komisi antirasuah juga menyita uang ratusan juta rupiah.

Baca juga : Hari Ini, Menteri Agama Diperiksa KPK

"Diamankan uang ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB.

Baca juga : Harga Masih Tinggi, Pedagang: Segera Gelontorin Bawang Putih Ke Pasar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, nilai suap terkait pengurusan itu berjumlah lebih dari Rp 1 miliar. "Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut, lebih dari Rp 1 miliar," ujar Febri.

Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie. "5 orang yang dibawa dari NTB siang ini, diperkirakan akan segera mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, langsung menuju Kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.

Baca juga : Besok, Bupati Bekasi Cs Disidang

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut. "Konferensi pers direncanakan akan dilakukan malam ini," ujar Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.