Dark/Light Mode

Kemenkes Sebut Kebijakan Alternatif

Nolak Divaksin, Biaya RS Ditanggung Sendiri, Mau?

Jumat, 12 November 2021 06:20 WIB
Ilustrasi nolak vaksin. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Anna Rozhkova.
Ilustrasi nolak vaksin. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Anna Rozhkova.

 Sebelumnya 
“Setuju! Itulah bedanya negara maju dengan negara yang rencana mau maju. Peraturan dibuat dengan tegas dan tepat, budaya disiplin kuat,” ujar @SeMiko.

Menurut @LindaPrawirohardjo, aturan tersebut baik untuk mengajarkan kedisiplinan kepada warga negaranya. Namun, dia mengingatkan, kebijakan tersebut hanya bisa berlaku untuk daerah yang mudah akses vaksin (Jawa dan Bali).

“Di daerah yang kesediaan vaksin masih terbatas, belum bisa diterapkan,” katanya.

Akun @Lambedomble setuju. Kata dia, rencana tersebut bagus, setidaknya untuk mengajarkan masyarakat peduli dan mau menjaga kesehatannya sendiri.

Baca juga : Pandu Riono: Yang Nolak Divaksin, Harus Bayar Biaya RS Sendiri Kalau Kena Covid

“Tapi, itu khusus buat pasien Covid-19 ya bukan penyakit lainnya,” ujarnya.

Akun @SayapMas mengatakan, di masa pandemi, vaksin adalah kewajiban. Sehingga, kata dia, setiap orang yang menolak vaksin otomatis harus menanggung biaya pengobatannya sendiri.

“Ini adalah fair. Setuju dilakukan di Indonesia, agar beban pemerintah lebih ringan,” katanya.

Akun @SatoshiHikari lebih progresif lagi. Dia mengusulkan, pencabutan biaya rawat rumah sakit juga kudu diberlakukan kepada para penolak masker. Termasuk juga dihapuskan dari daftar penerima bansos.

Baca juga : Ibas Bayar Sendiri

“Betul. Jangan hanya yang menolak vaksin, nggak jalankan protokol kesehatan biaya RS bayar sendiri. Setuju,” tegas @sujiono2010.

Menurut @PanjiKoming, aturan tersebut baik untuk mendidik orang bertanggung jawab. Dia heran dengan masyarakat yang tidak mau divaksin yang gratis. “Tapi sakit kok minta dibayar Pemerintah,” ujarnya.

“Saya setuju. Masih banyak warga yang disiplin butuh biaya. Yang bandel ngeyel ya tanggung sendiri risiko hidupnya. Cukup kita dibuat panik dan paramedis kelelahan, korban berjatuhan,” ungkap @TomAndJerry.

Akun @drpriono1 mengatakan, aturan ini bisa diterapkan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin. Dia pun menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan vaksinasi sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.

Baca juga : Menkes: Nakes Jangan Khawatir, Kelebihan Insentif Nggak Akan Ditarik Kembali

Sementara @ElkaKael menolakan rencana pencabutan pembiayaan rawat rumah sakit oleh Pemerintah. Menurutnya, aturan tersebut tidak adil dan terlalu memaksakan. Kata dia, aturan tersebut diskriminatif pada penyintas alamiah. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.