Dark/Light Mode

Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Masih Digunjingkan

Pemerintah Pusat Dipuji-puji Pemerintah Daerah Dimaki-maki

Senin, 15 November 2021 06:20 WIB
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foto: Antara).
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Akun @Rismawidiono meminta Dinas Kesehatan daerah menghitung cermat ketersediaan dan kekuatan masing-masing daerah dalam melakukan vaksinasi. Ini untuk menghindari terjadinya vaksin kedaluwarsa.

“Mubazir amat ya, padahal banyak daerah yang kekurangan vaksin. Belum lagi nanti booster harus bayar,” ujar @Sianto Kusuma.

Akun @Mr_khepo menyayangkan ada vaksin sampai kedaluwarsa karena terlambat disuntikkan kepada para penerima vaksin. Di daerah lain, justru berjibaku meminta kuota vaksin kepada Pemerintah Pusat.

Baca juga : Pemerintah Pusat Kudu Lebih Galak Ke Pemerintah Daerah

“Pemerintah sudah susah payah mendapatkan vaksin, setelah didistribusikan ke daerah tidak ditangani dengan serius,” kata @mikhayakumala.

Untuk itu, @WajahPribumi meminta Kemenkes memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kemenkes kudu memberikan bantuan. “Sukses tidaknya vaksinasi ini tanggungg jawab mereka,” kata dia.

Menurut @mharisman, biasanya vaksin-19 baru kedaluwarsa selama 6-12 bulan. Namun, untuk vaksin AstraZeneca memiliki masa penggunaan yang lebih pendek. “Kurang dari 6 bulan,” ujarnya.

Baca juga : Masyarakat Dukung Upaya Pemerintah Door To Door

Adanya kasus vaksin kedaluwarsa, @y_yumnan khawatir masyarakat yang takut vaksinasi akan semakin takut ikut vaksin. Kasus tersebut bisa membuat masyarakat membayangkan akan diberi vaksin kedaluwarsa. “Secara psikologis ini tidak menguntungkan,” katanya.

Akun @Ronjot mengungkapkan, distribusi vaksin di luar Jawa-Bali karena memerlukan waktu yang lebih lama. Belum lagi, masalah jumlah nakes, infrastruktur dan transportasi yang tersedia untuk distribusi ke tiap kota dan kabupaten.

“Bila terjadi surplus stok di kabupaten tertentu, distribusi ulang stok ke kabupaten lain butuh waktu juga, padahal kedaluwarsanya sudah mepet,” katanya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.