Dark/Light Mode

Match Fixing, Sudah Jadi Kanker

Rabu, 19 Desember 2018 06:40 WIB
Ngopi - Match Fixing, Sudah Jadi Kanker
Catatan :
BARATA KRISNA

 Sebelumnya 
Kejadian paling memalukan muncul pada ajang Praolimpiade 1988. Kala itu Indonesia takluk dari Singapura 0-2. Diduga beberapa pemain disuap seorang bandar dan bermain tidak serius.

PSSI pun menghukum pemain berinisial B, N, L, dan E tiga tahun tidak boleh aktif dalam persepakbolaan nasional. Mereka belakangan bebas dan kembali berkiprah di kompetisi sepak bola nasional. Toh, publik kadung kecewa. Sehingga setiap kali tampil membela klubnya dan menggiring bola di suatu pertandingan mereka selalu mendapat teriakan : “maling!... suap!”.

Baca juga : Sebut KPK Sinting, Fahri Berani Sekali

Belakangan PSSI telah menghukum pengurusnya yang diduga terlibat suap. Hidayat, walau mengaku hanya menjadi perantara setelah pada laga PSS Sleman lawan Madura FC, dia akhirnya didepak dari PSSI dan dihukum tiga tahun tidak boleh aktif di sepak bola.

Namun menghukum Hidayat saja belumlah cukup. Kasus itu baru selembar ilalang di tengah rimba belantara mafia persepakbolaan nasional. Di luar sana, banyak oknum-oknum lain yang tetap mengincar mangsanya terutama untuk kompetisi mendatang.

Baca juga : Rachel Amanda Ndablek Lawan Kanker Tiroid 

Perlu tindak lanjut dari PSSI untuk meneruskan kembali penelusuran pihak-pihak yang terlibat. Seperti saran banyak pihak, jangan takut untuk melibatkan polisi, hakim, jaksa maupun aparat.

Meskipun masuk dalam ranah olahraga, tindakan suap dan pengaturan skor dapat juga dijerat dengan perangkat hukum secara umum, Undang-undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap,Pasal 2 sampai 5.

Baca juga : Wapres Dukung Proyek Buku Nikah Jadi Kartu Nikah

Melakukan suap dan pengaturan skor sudah dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal. Sanksinya dapat saja membuat si pelaku mendekam di jeruji besi. Masalahnya, beranikah PSSI?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.