Dark/Light Mode

Kecele Satu Pintu

Selasa, 13 Agustus 2019 09:00 WIB
Ngopi - Kecele Satu Pintu
Catatan :
KRISTANTO

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 6 tahun lalu saya membeli sebidang tanah kosong di pinggiran Jakarta. Prosesnya mudah. Semua sudah diurus notaris dan pejabat pembuat akta tanah.

Saya tinggal duduk manis selama sekitar 3 bulan, surat tanah yang saya beli sudah berubah kepemilikan atas nama saya. Yang agak ribet ternyata balik nama pajaknya. Prosesnya dimulai dari meminta surat keterangan RT, RW, kelurahan sampai ujungnya di kecamatan.

Ribet karena saya mesti beberapa kali menyambangi rumah Pak RT dan Pak RW. Pada saat saya datang, belum tentu dua pejabat di atas ada di rumahnya. Sekalinya ada, eh ternyata ada beberapa dokumen yang dianggap kurang.

Baca juga : Kalah Pencitraan

Tapi Alhamdulillah, proses pengurusan di Pak RT dan Pak RW tak memerlukan pelicin. Padahal saya sudah menyiapkan beberapa lembar duit 50 ribuan, jaga-jaga kalau tiba-tiba di- todong.

“Nggak perlu mas. Nggak Ada biaya,” kata Pak RT dan Pak RW. Di kelurahan juga sebenarnya tidak ada biaya alias gratis. Tapi mendadak, ibu-ibu PNS yang membantu saya memasukkan dokumen menyodorkan 4 lembar tanda terima amal jariyah.

Setiap lembar tertulis Rp 5 ribu. “Nggak ada biaya. Cuma ini aja buat amal ya,” kata ibu itu. Meski cuma mengeluarkan duit 20 ribu, ponten saya buat pelayanan di Kelurahan tentu berkurang. Proses terakhir mengurus perubahan nama di pajak, ada di Kecamatan.

Baca juga : Melek Sosial Media

Berbekal semua dokumen, saya pun meluncur ke kantor kecamatan. Sampai di dalam, tertera tulisan besar “pelayanan satu pintu” di salah satu meja. Kebetulan saat itu antrean di meja pelayanan satu pintu lumayan panjang.

Sementara di pojokan saya lihat ada lagi satu meja. Tak ada antrean di situ. Dengan pede, saya pun antre di meja pelayanan satu pintu. Asumsi saya, semua urusan pasti bisa diurus di sini. Termasuk perubahan nama pajak tanah.

Namanya juga satu pintu. Setelah antre kurang lebih 2 jam, giliran saya yang dilayani. Hasilnya mengecewakan. Ternyata pelayanan satu pintu tidak mengurusi perubahan nama di pajak tanah.

Baca juga : Karding: KIK Masih Buka Pintu

“Yang mengurusi meja sebelah Pak,” kata mas-mas penjaga meja sambil menunjuk meja yang sepi antrean. Duh, kecele saya. Terlalu percaya dengan titel pelayanan satu pintu. Ternyata pelayanan di kecamatan masih melalui banyak pintu. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.