Dark/Light Mode

Evaluasi Kinerja Kementerian ATR/BPN, Anggota Fraksi PDIP Usul Pansus Mafia Tanah

Sabtu, 27 November 2021 11:35 WIB
Anggota DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Anggota DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya kasus dugaan mafia tanah menjadi sorotan Senayan. Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerukan pembentukan Pansus Mafia Tanah.

“Kami akan usulkan kepada pimpinan membentuk Pansus Mafia Tanah,” katanya, Jumat (26/11).

Menurut Rifqinizamy, keberadaan Panja MafiaTanah saat ini tidaklah cukup untuk melakukan penelusuran secara holistik.

Baca juga : Kemenkop UKM dan Kementerian ATR/BPN Dorong Lahan Petani TORA Berbasis Koperasi Di Sukabumi

“Panja levelnya masih Komisi II DPR, objek pengawasannya hanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kalau Pansus, tentu kami bisa melibatkan stakeholders lebih luas, seperti aparat penegak hukum dan seterusnya,” terangnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, dengan adanya kasus-kasus ini, harus diakui kinerja Kementerian ATR-BPN. Sebab itu, saat ini tindakan Panja Mafia Tanah adalah berkeinginan untuk mendengarkan klarifikasi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil terkait hasil kerjanya selama ini.

Bagi Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiyati Wara Kustriani, banyaknya kasus di Kementerian ATR/BPN dapat dikaitkan dengan kegagalan reformasi. Terutama dalam hal perubahan mindset ASN yang diharapkan bisa profesional, berintegritas dan melayani.

Baca juga : Fadel Ngarep Kesejahteraan Anggota Puskopkar DKI Terjamin

“ASN yang terlibat sebaiknya dilakukan investigasi. Kalau memang ditemukan bukti, harus dijatuhkan sanksi,” tegasnya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan, mengemukanya kerja sama oknum internal Kementerian ATR/BPN dengan mafia tanah, mengindikasikan tidak berhasilnya revolusi mental di lembaga negara tersebut.

Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syafuan Rozi Soebhan mengingatkan, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis. Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya.

Baca juga : DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Mafia Tanah

“Sangat prihatin, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Menurutnya, kinerja Kementerian ATR/BPN secara politik dapat dievaluasi, yakni melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. Para legislator bisa mempertanyakan strategi atau langkah konkret untuk menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini.

Untuk diketahui, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Jumat (26/11), mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi mutasi sampai pemecatan kepada 125 pegawainya yang terlibat praktik mafia tanah. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.