Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua Pembina F-PPPI Timur Malaka Kiemas: UU TPKS Kado Manis DPR Di Hari Kartini

Kamis, 21 April 2022 21:59 WIB
Ketua DPR Puan Maharani merayakan Hari Kartini dengan mengenakan kebaya saat memimpin sidang di DPR. (IST)
Ketua DPR Puan Maharani merayakan Hari Kartini dengan mengenakan kebaya saat memimpin sidang di DPR. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kiprah Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak bisa dipandang sebelah mata. Prestasi Puan Maharani di DPR dinilai sudah teruji dengan memberikan kado manis di Hari Kartini akan lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua Pembina Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (F-PPPI) Timur Malaka Kiemas melihat, sebagai perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR, Puan Maharani juga merupakan sosok Kartini masa kini.

"Kami para pecinta Mbak Puan Maharani mempersembahkan billboard raksasa di beberapa lokasi strategis di Kota Bekasi. Kami bangga, Mbak Puan adalah Kartini masa kini," kata Timur Malaka Kiemas saat dikontak RM.id, menanggapi banyaknya billboard Puan Maharani di Kota Bekasi, Kamis (21/4/2022).

Ditanya, banyaknya billboard di Kota Bekasi ini sebagai tanda dirinya bakal nyaleg DPR di pemilu legislatif 2024, atau mau maju jadi Calon Wali Kota Bekasi? Timur Malaka Kiemas yang juga keponakan Taufik Kiemas itu mengaku belum memutuskannya.

Baca juga : PM Belanda Minta Maaf, Kemlu RI: Apa Makna Di Balik Itu?

"Kita lihat aja hasil surveinya. Yang penting saat ini berbuat yang terbaik untuk Kota Bekasi," kata Timur.

Selain mengapresiasi kinerja DPR, Timur Malaka Kiemas juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sukses menangkap mafia minyak goreng. Ia berharap, kasus tersebut bisa diusut sampai tuntas.

Sebagai pembina dan penasehat F-PPPI, Timur juga menyinggung soal Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, khususnya pasal 131 a.

"Semoga petugas honorer segera diangkat PNS dan disahkan Oleh Mbak Puan juga, Aamiin," pungkas Timur.

Baca juga : Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Bisnis PTK Di Dockyard Sorong

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani kembali mengingatkan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April.

Puan mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya perempuan agar mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS yang merupakan buah kerja keras berbagai elemen bangsa.

Di peringatan Hari Kartini kali ini, saya mengajak masyarakat Indonesia bergembira merayakan UU TPKS yang baru saja disahkan 12 April lalu, setelah satu dekade kita perjuangkan,” ujar Puan, Kamis (21/4).

Puan mengatakan, UU TPKS diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun secara khusus, UU TPKS adalah kado bagi perempuan Indonesia di Hari Kartini, mengingat perempuanlah yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga : The Doctor Janji Kasih Kado Manis Di Kandang Sendiri

“Karena perempuan harus merdeka dalam segala aspek kehidupan,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.