Dark/Light Mode

Irma Chaniago Bilang, Yang Demo Mau Makzulkan Jokowi Tak Paham Undang-Undang

Rabu, 11 Mei 2022 18:15 WIB
Anggota DPR Irma Suryani Chaniago/Ist
Anggota DPR Irma Suryani Chaniago/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa, agar memahami peraturan. 

Menurut dia, unjuk rasa memang dijamin konstitusi, tapi jangan sampai ada upaya pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi.

“Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional,” kata Irma saat dihubungi wartawan, Rabu (11/5).

Baca juga : Ini 5 Hal Seru Yang Dilakukan Anak Muda Saat Ramadan

Irma menjelaskan, apabila ada yang mendesak Presiden Jokowi mundur, tampaknya mereka belum memahami peraturan.

Memang, kata Irma, menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Tapi, jangan juga mengklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia.

“Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman

Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadan 1443 Hijriyah, membentangkan spanduk yang  mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.